SOLOPOS.COM - Pedagang kembang api di Alun-alun Klaten menata barang dagangannya, Kamis (30/12/2021) siang. Kawasan alun-alun bakal steril dari aktivitas pedagang maupun warga selama dua hari pada Jumat-Sabtu (31/12/2021-1/1/2022). (Solopos.com/ Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Klaten hanya bisa pasrah seiring penutupan seluruh kawasan alun-alun, taman, serta lapangan di Kabupaten Bersinar pada Jumat-Sabtu (31/12/2021-1/1/2022).

Salah satu pedagang kembang api di Alun-alun Klaten, Kismo Widarto, 66, mengatakan sudah menerima sosialisasi terkait penutupan kawasan alun-alun selama dua hari pada tahun baru. Tak hanya tahun ini, Kismo mengaku selama dua tahun terakhir tak bisa mendulang rezeki saat momen tahun baru menyusul penutupan alun-alun. “Pasrah saja,” kata Kismo saat ditemui di Alun-alun Klaten, Kamis (30/12/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kismo mengaku sebelumnya sudah persiapan dengan kulakan kembang api sejak sebulan lalu dan digadang-gadang bisa laku keras saat malam tahun baru kali ini. Modal yang sudah dia keluarkan untuk kulakan senilai Rp4,5 juta. Namun, muncul kebijakan dari pemerintah ihwal penutupan alun-alun, taman, dan seluruh lapangan serta larangan menggelar pawai hingga pesta kembang api perayaan malam pergantian tahun.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Meroket, Disdagkop & UKM Klaten Gelar Operasi Pasar

Disinggung jualan kembang api menjelang tahun baru, Kismo mengatakan masih sepi pembeli. Kondisinya jauh berbeda jika dibandingkan sebelum ada pandemi Covid-19 yang bisa meraup pendapatan Rp200.000 per hari dari jualan kembang api.

“Paling banter Rp50.000. Niku wes paling [itu sudah paling] ampuh. Lebih banyak blong [tidak laku] selama pandemi. Pernah blong dua hari,” kata dia.

Bendahara Paguyuban PKL Manunggal Alun-alun Klaten, Trinarno, mengatakan para pedagang sudah menerima surat pemberitahuan dari pemkab ihwal penutupan alun-alun selama dua hari pada Jumat dan Sabtu. Tahun baru menjadi salah satu momen yang ditunggu para pedagang termasuk PKL alun-alun untuk mendulang rezeki.

Baca Juga: Selamat! Wonogiri Kabupaten Paling Inovatif

“Kalau sudah menjadi keputusan pemerintah, ya kami mengikuti saja. Memang tahun baru menjadi waktu efektif utuk mencari rezeki, tetapi karena ada sesuatu yang harus menjadi tanggung jawab bersama dalam hal ini menanggulangi masalah Covid-19, ya kami mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan. Karena kalau tidak diantisipasi bersama dan Covid-19 menyebar lagi, justru akan mempersulit semuanya,” jelas Trinarno.

Trinarno mengatakan ada sekitar 225 pedagang di Alun-alun Klaten. Selain itu, ada pedagang musiman yang berjualan di alun-alun pada momen tertentu termasuk ketika tahun baru. Pengurus paguyuban berharap para pedagang bisa mematuhi ketentuan kawasan alun-alun ditutup selama dua hari.

“Kalau mengeluh sih ada yang mengeluh. Tetapi, semua pedagang saya harapkan patuh apa yang sudah menjadi keputusan. Mencari rezeki masih ada waktu dan kesempatan di hari lain. Barang kali pada 2022 mendatang pedagang mulai bergairah lagi ekonominya dan insyaallah Covid-19 sudah tidak ada lagi,” jelas dia.

Baca Juga: Mobil Listrik SMK Daya Wangsa Wonogiri, Impian Jadi Kenyataan

Trinarno mengatakan kawasan alun-alun ditutup dan steril dari aktivitas saat tahun baru juga dirasakan tahun lalu. Kala itu, kasus Covid-19 di Klaten masih tinggi dan pedagang jauh lebih lama tak bisa berjualan.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan kawasan Alun-alun Klaten ditutup pada Jumat-Sabtu atau selama pergantian tahun. Selain alun-alun, taman juga ditutup. Sementara, lapangan-lapangan di tingkat kecamatan juga diminta ditutup selama dua hari oleh Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan.

“Penutupan ini untuk memperketat agar tidak menimbulkan kerumunan saat tahun baru. Karena memang kondisi saat ini Klaten zero kasus Covid-19, tetapi harus tetap waspada. Klaten pernah mengalami lonjakan kasus besar terutama pasca Lebaran. Kami antisisipasi agar tidak ada gelombang selanjutnya,” jelas dia.

Baca Juga: Lantik 168 Pejabat Eselon IV Jadi Pejabat Fungsional, Jekek Minta Maaf

Terkait aktivitas objek wisata, Mulyani mengatakan diizinkan beroperasi. Namun, para pengelola diminta tetap menerapkan pembatasan yang sudah diterapkan seperti jumlah pengunjung maksimal 75 persen dari total kapasitas serta penerapan protokol kesehatan ketat. Selain pembatasan jumlah pengunjung, jam beroperasi objek wisata dibatasi dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya