SOLOPOS.COM - Warga melintas di kawasan Alun-alun Klaten, Selasa (14/12/2021). Saat malam tahun baru, alun-alun bakal ditutup pemkab untuk mencegah munculnya kerumunan. (Solopos.com/ Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Kawasan alun-alun serta lapangan yang kerap menjadi pusat keramaian di Klaten dipastikan ditutup saat malam tahun baru. Penutupan dilakukan untuk mencegah kawasan-kawasan tersebut digunakan menjadi pusat keramaian.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Ronny Roekmito, memastikan Alun-alun Klaten ditutup saat malam tahun baru. Tak hanya alun-alun, seluruh lapangan atau alun-alun di seluruh wilayah kecamatan ditutup pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Yang pasti pada malam 31 Desember itu ditutup,” kata Ronny saat ditemui wartawan di Gedung Wongso Menggolo, Kecamatan Ceper, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga: Ini Poin-Poin Perdamaian Suporter PSIM dan PSS di Mapolres Klaten

Soal pengawasan, Ronny menegaskan petugas bakal berjaga pada kawasan lapangan dan alun-alun yang kerap digunakan untuk pusat perayaan malam tahun baru. “Yang jelas ada penempatan petugas. Nanti berkoordinasi dengan TNI, polri, Satpol PP, dan Dishub, bakal ada petugas yang stand by,” jelas dia.

Dia menegaskan perayaan malam tahun baru ditiadakan termasuk dilarang menggelar pawai dan arak-arakan. Perayaan malam tahun baru sebisa mungkin dilakukan di masing-masing keluarga untuk menghindari kerumunan dan perjalanan.

Disinggung instruksi bupati (Inbup) yang mengatur tentang perayaan Natal dan tahun baru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Ronny menjelaskan masih dalam proses penyusunan. Dia menegaskan isi pembatasan pada Inbup tak jauh berbeda dengan ketentuan pembatasan yang diberlakukan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Tawuran di Klaten, Suporter PSIM dan PSS Sepakat Damai di Kantor Polisi

Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, mengatakan pembatasan yang diterapkan selama Natal dan perayaan malam pergantian tahun diberlakukan menyesuaikan ketentuan yang diatur pada Inmendagri. Dia menegaskan patroli bakal digencarkan terutama saat malam tahun baru untuk mencegah potensi munculnya kerumunan.

Salah satu pedagang di Alun-alun Klaten, Agung, 36, mengaku selama ini mengikuti perkembangan ihwal pembatasan yang diterapkan selama perayaan Natal dan tahun baru. “Informasi awalnya itu pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 diterpakan PPKM level 3. Tetapi dibatalkan. Kemudian kabarnya pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 semua akses ke kota ditutup, tidak ada perayaan tahun baru,” kata Agung.

Bagi Agung, tak masalah jika pemerintah mau menerapkan jam malam pada malam pergantian tahun. Begitu pula dengan melarang perayaan malam pergantian tahun terutama di kawasan Alun-alun Klaten.

Baca Juga: Kejari Wonogiri Usut Dugaan Korupsi Penggemukan Sapi Senilai Rp4 Miliar

“Kalau bagi pedagang itu simpel saja. Asalkan kami boleh jualan meski diberlakukan jam malam kami oke. Selama ini, biasanya jualan sampai pukul 21.00 WIB,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya