SOLOPOS.COM - Sebanyak 19 motor curian Kelompok Lampung yang diamankan di Polda DIY. Foto diambil beberapa waktu lalu. (Harian Jogja/Lugas Subarkah)

Solopos.com, JOGJA — Ditreskrimum Polda DIY akan mengembalikan 19 motor curian kepadal pemiliknya seusai berhasil menangkap delapan tersangka pencurinya. Para tersangka merupakan kelompok lampung.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria, menjelaskan dari 19 motor tersebut, tinggal satu motor yang belum diambil pemilik. “Karena mungkin sudah dialihlan kepada orang lain, jadi yang bersangkutan tidak merasa kehilangan,” ujarnya, Kamis (6/5/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Semua sepeda motor itu nomor rangka dan nomor mesinnya masih utuh sehingga bisa diidentifikasi dan kemudian ditemukan pemiliknya. Sebanyak 19 motor ini diamankan dari dua lokasi yakni 12 motor di Bakahueni, Lampung dan Wonosobo, Jawa Tengah.

Belum ada perkembangan penyidikan pada penyidikan kasus pencurian tersebut. Selain menangkap delapan tersangka, polisi juga masih memburu lima buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Komplotan Pelaku Curanmor Lintas Pulau Diringkus Polda DIY

Belasan motor tersebut dicuri di wilayah Sleman, Kota Jogja, dan Bantul. “Bantul utamanya yang banyak jadi sasaran adalah Sewon, Kasihan, Banguntapan. Kalau Kota Jogja di Gejayan. Sleman di Depok, Mlati dan Ngaglik,” ungkapnya.

Segera Lapor

Lebih jauh Burkan berpesan kepada masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat begitu jadi korban pencurian. Menurutnya, kecepatan melapor adalah kunci keberhasilan menangkap pelaku karena polisi bisa segera ke tempat kejadian perkara (TKP), menganalisis, dan mengejar pelaku.

“Kemarin ada kejadian malam Minggu, Senin sudah bisa diungkap karena kecepatan lapor dari pihak kehilangan. Kami cepat merespons, komunikasi dengan beberapa teman sesama penyidik di sepanjang jalur, sehingga bisa dapat segera ditangkap,” katanya.

Baca Juga: KRIMINALITAS JATENG : Pencuri Kelompok Lampung Diringkus di Cilacap, Satu Tewas

Seperti diberitakan sebelumnya, komplotan Lampung ini beraksi pada waktu yang bersamaan, yakni pada Sabtu (24/4/2021).  Mulai dari pukul 22.00 WIB hingga keesokan harinya pada Minggu (25/4/2021) pukul 07.00 WIB, di lima lokasi di Sleman, Kota Jogja dan Bantul.

Semuanya beraksi dengan modus membobol kontak motor menggunakan kunci T. Mereka disebut Kelompok Lampung lantaran semuanya berdomisili di Lampung. Kelompok ini basa beraksi di sejumlah kota di Jawa seperti Jakarta, Bandung dan Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya