SOLOPOS.COM - Petugas melintas di depan fondasi rumah di kawasan Bong Mojo, Solo, Kamis (14/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com Stories

Solopos.com, SOLO — Warga yang menghuni pemukiman liar di lahan makam Bong Mojo, Jebres, Kota Solo, mengaku tidak keberatan apabila nantinya lahan atau kaveling mereka diminta oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Beberapa warga yang dijumpai saat tim Solopos secara undercover menelusuri praktik jual beli lahan makam tersebut, belum lama ini, mengaku sadar rumah mereka saat ini berdiri di tanah milik Pemkot Solo. Tetapi, warga juga meminta solusi apabila nantinya harus pindah dari kawasan Bong Mojo.

Si, warga yang menghuni kawasan Bong Mojo sejak 2019, mengatakan tidak keberatan jika nantinya harus angkat kaki dari rumahnya. Tetapi, ia juga meminta solusi dari pemerintah terkait lokasi tinggal.

“Tidak masalah kalau harus pindah, tapi kan untuk bangun rumah juga ada modalnya. Kalau memang mau digunakan pemerintah, ya kami berharap ada lokasi gantinya. Kemarin baru saja didata, belum tahu pendataannya untuk apa,” ujarnya Si.

Warga tersebut sadar rumah yang ditinggalinya di lahan Bong Mojo, Solo, itu adalah tanah milik pemerintah. Tetapi, ia merasa sebagai bagian dari masyarakat Kota Solo juga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Baca Juga: Tak Hanya Jual Beli Lahan, Warga Juga Bongkar Makam Bong Mojo Solo

“Ya paham kalau di sini milik Pemkot, tapi saya juga warga Solo, jadi tidak masalah tinggal di sini. Yang tinggal di sini juga perlu adanya perhatian dari Pemkot Solo, toh kami juga bayar waktu menempati,” ulasnya.

Menolak Rusunawa

Mengenai lokasi baru yang diharapkan jika nantinya digusur, Si menegaskan tidak ingin tinggal di Rusunawa, karena menurutnya sangat tidak nyaman. Selain itu, menurutnya rusunawa punya sistem yang merugikan.

“Kalau boleh tinggalnya jangan di rusunawa. Dapatnya kecil, terus naik tangganya capek, belum lagi pengap di dalam, dan hitungannya sewa per bulan seperti kos-kosan, ya rugi,” tegasnya.

Baca Juga: Laris! Pembeli Saling Serobot demi Sepetak Lahan Makam Bong Mojo Solo

Senada dengan Si, Mr, warga yang tinggal di bagian dalam kawasan makam Bong Mojo, Solo, mengaku tidak keberatan direlokasi, asalkan mendapatkan ganti rugi. “Ya kalau bisa dapet rumah ganti, agak pinggir tidak apa-apa, asalkan rumah, bukan rusunawa, enggak nyaman, saya dulu pernah di rusun tidak betah,” ujarnya.

Warga yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang makanan ini mengaku jika nantinya diberikan lahan untuk tinggal, diharapkan lahan tersebut memiliki legalitas. ”Seumpama pindah ya harapannya rumah baru nanti ada sertifikatnya. Biar lega, terus tidak ada ancaman gusuran lagi,” tutupnya.

Pendataan

Seperti diketahui, Pemkot melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo pada Kamis (14/7/2022) telah mendata warga yang tinggal di hunian liar kawasan pemakaman Bong Mojo.

Baca Juga: Tanah Bong Mojo Solo Diperjualbelikan, Lurah Jebres: Sudah Kami Larang!

Tim dari Disperum KPP bersama Lurah Jebres dan Camat Jebres mendatangi rumah-rumah tersebut. Rumah diberi nomor dan pemilik rumah didata nomor KTP-nya.

Namun, belum semua warga masuk pendataan, karena ada beberapa rumah yang kosong ditinggal penghuninya bekerja. Kepala Disperum KPP Solo, Taufan Basuki Supardi, menjelaskan kegiatan itu merupakan bagian dari rencana pemindahan warga di Bong Mojo.

“Ini adalah tanah milik Pemerintah Kota Solo, dan saat ini dilakukan pendataan. Untuk penggusuran atau pemindahannya sedang kami susun timeline-nya. Kami juga akan menggelar sosialisasi bagi warga yang tinggal di makam Bong Mojo ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya