
Alasan Perempuan Penting sebagai Subjek Pengembangan EBT
Aspirasi dan kebutuhan dari masyarakat seperti kelompok perempuan dan masyarakat di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal serta pendekatan gender belum terwakili dalam draf RUU EBT.
Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah bersama DPR telah menyusun dan membahas Rancangan Undang-undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) untuk mewujudkan target net zero emission pada tahun 2060 melalui transisi energi menuju EBT.
RUU EBT telah diserahkan oleh DPR ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk masuk ke tahap harmonisasi. Aspirasi dan kebutuhan dari masyarakat seperti kelompok perempuan dan masyarakat di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal serta pendekatan gender belum terwakili dalam draf RUU EBT.

Sudah Langganan ? Login
Mau baca selengkapnya?
Silakan berlangganan untuk mendapatkan akses tak terbatas ke artikel, foto, info grafis, dan lainnya.

