SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Sebuah video terkait perilaku anggota TNI di Semarang yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kepada istri viral di media sosial (medsos). Menanggapi hal tersebut, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto, pun langsung angkat bicara.

Bambang mengaku kasus KDRT yang dilakukan anggota TNI itu telah ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, tersangka pelaku KDRT itu yakni Sersan Dua (Serda) Luthfie Puguh Baihaqie, kasusnya telah dilimpahkan ke Oditura Militer (Odmil) II-9 Semarang dan perwira penyerah perkara atau Papera.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pada tanggal 20 Juli 2022 lalu, Denpom IV/3 Salatiga telah memproses berkas perkara KDRT yang dilakukan Serda Luthfie Puguh Baihaqie. Kasus itu telah dilimpahkan ke Odmil II-9 Semarang dan Papera,” ujar Kapendam IV Diponegoro dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Kamis (1/12/2022).

Selain itu, Kapendam juga menyebutkan berdasarkan Keputusan Pangdam IV/Diponegoro Nomor Kep/511/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022, perkara KDRT anggota TNI yang terungkap melalui video viral itu juga telah diserahkan ke Pengadilan Militer II-10 Semarang untuk diproses secara hukum pidana.

“Saat ini perkara KDRT tersangka Serda Luthfie Baehaqie masih menunggu sidang di Dilmil II-10 Semarang,” imbuhnya.

Baca juga: Momen Akrab Panglima TNI Bersama KSAL Lepas Satgas MTF TNI Konga ke Lebanon

Kapendam mengungkapkan sejak persoalan KDRT istri anggota TNI di Semarang dan bahkan sebelum video viral, satuan tempat Serda Luthfie bertugas telah melakukan upaya mediasi sebanyak tiga kali. Namun, langkah itu rupanya tidak mencapai titk temu sehingga kasusnya dilanjutkan ke proses hukum dan hingga kini masih dalam penanganan pihak berwajib.

Kapendam berharap pihak keluarga agar bersabar menunggu kasus tersebut ditangani dan diputuskan oleh pengadilan. Tentu hal ini membutuhkan waktu hingga kasus tersebut selesai.

Ia pun menilai persoalan yang terjadi antara prajurit TNI Semarang dengan istrinya hingga video curhatan KDRT viral itu menjadi pembelajaran bersama, khususnya prajurit Kodam IV Diponegoroo. Pelajaran itu tak lain adalah bentuk pengabdian prajurit TNI yang profesional yang dimulai dari keluarga sehingga tercipta suasana keluarga yang kondusif dan kerjapun akan nyaman.

Baca juga: Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan setelah Putus Cinta seperti Happy Asmara

“Semuanya dimulai dari keluarga, membangun kekompakan antara suami-istri, maka di satuan pun akan kompak dan bersinergi menjadi suatu kekuatan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya