SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang untuk investasi)

Solopos.com, JAKARTA — Selama 10 tahun terakhir, investasi bodong di Indonesia telah menimbulkan kerugian hingga seratusan triliun rupiah. Selama 2011 hingga 2021, Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan setidaknya Rp117 triliun kerugian akibat beroperasinya investasi palsu.

Dilansir suara.com, kerugian tertinggi yang disebabkan investasi bodong terjadi pada 2011 hingga menyerap dana hingga Rp68,62 triliun. “SWI yang kita tangani dalam 10 tahun terakhir ini terdapat kerugian masyarakat yang mencapai Rp 117 triliun. Ini tentu sangat banyak yang ditipu oleh pelaku ini yang sangat merugikan masyarakat,” kata  Ketua SWI, Tongam L Tobing, beberapa saat lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penipuan bermotif investasi bodong sulit dihabisi pemerintah dan aparat karena oknum-oknum terkait seringkali mengganti identitas dan kemudian melakukan aksi serupa. Masyarakat awam seringkali menjadi korban karena kurangnya wawasan terkait hal ini.

Baca juga: Sudah 3.631 Pinjol Ilegal Dilibas OJK Cs sejak 2018

Dia memerinci Pada 2012, para pelaku investasi bodong berhasil mendapat untung Rp7,92 triliun. Sementara pada 2016, keuntungan investasi bodong Rp5,4 triliun disusul tahun 2019 tercatat Rp4 triliun dan naik lagi Rp5,9 triliun satu tahun berikutnya.

Menjanjikan Cepat Kaya

Terkait ada atau tidaknya peningkatan jumlah pelaku investasi bodong pada tahun 2019 lalu, SWI menyebut, setidaknya ada 442 investasi ilegal, 1.493 fintech lending ilegal dan 68 entitas gadai tak berizin yang ditemukan.

Pada 2021 ini, para pelaku berhasil meraup pundi-pundi uang mencapai Rp2,5 triliun. Dengan entitasnya berjumlah 79 investasi ilegal, 442 fintech lending ilegal dan 17 gadai ilegal.

Baca juga: Hanya 60 Pesawat Beroperasi, Penerbangan Garuda Indonesia Kian Langka

“Menjanjikan cepat kaya, cepat dapat uang, cepat dapat mobil, dapat rumah. Beberapa contoh yang sudah ditangani kepolisian, contohnya ada Koperasi Pandawa Depok yang memberikan 10% per bulan. Itu kerugiannya sangat besar,” kata dia menjelaskan ciri investasi bodong.

Tobot trading juga bisa masuk kategori investasi bodong karena menjanjikan pengguna tak perlu melakukan apa pun tapi tetap mendapatkan uang. Tiktok Cash jadi salah satu aplikasi yang ditutup oleh SWI lantaran menjanjikan mendapatkan uang dengan hanya menonton video namun anggota harus membayarkan keanggotaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya