SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos) – Padatnya arus lalu lintas oleh truk pengangkut tambang galian golongan C di wilayah Kecamatan Manisrenggo, Klaten mulai membuat resah warga setempat. Pasalnya, aktivitas truk-truk itu telah menimbulkan banyak kecelakaan lalu lintas dengan sebagian besar korban adalah para pelajar.

“Hampir tiap hari, ada siswa yang kecelakaan akibat jalanan dipadati truk pasir dan batu. Bahkan, sehari pernah lima siswa
kecelakaan gara-gara batu di bak truk runtuh,” kata Camat Manisrenggo, Gandung Wahyudi kepada Espos, Jumat (13/5).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Setiap hari saat jam sekolah, jalan raya di Manisrenggo yang sempit itu malah dipenuhi truk-truk pengangkut pasir dan batu. Hak anak-anak sekolah diabaikan,”

Ekspedisi Mudik 2024

Warga Manisrenggo, kata Gandung, saat ini meminta Pemkab serta jajaran tim penertiban tambang galian golongan C untuk menyikapi persolan di atas. Sebab, persoalan tersebut telah lama tak tertangani dan berlarut-larut hingga membuat warga setempat dirugikan.

“Terutama anak-anak sekolah. Setiap hari saat jam sekolah, jalan raya di Manisrenggo yang sempit itu malah dipenuhi truk-truk pengangkut pasir dan batu. Hak anak-anak sekolah diabaikan,” paparnya. Gandung mengusulkan agar pada saat jam-jam berangkat sekolah dan pulang sekolah, truk Sirtu memberi kesempatan pengguna jalan. Setelah jam sekolah lewat, truk bisa kembali beroperasi. “Dengan begitu, antara kepentingan anak-anak sekolah dengan ekonomi tak saling dirugikan,” tukasnya.

Langkah kongkret
Menanggapi hal itu, Koordinator Tim Kabupaten Layak Anak (KLA) Klaten, Sri Widodo meminta agar Dinas perhubungan (Dishub) Klaten segera mengambil langkah-langkah kongkret atas persoalan di atas. Menurutnya, Dishub beserta jajaran tim penertiban tambang galian golongan C bisa melakukan pemetaan jalan manakah jalan yang boleh dilalui truk dengan jalan yang dianjurkan boleh dilalui warga dan anak-anak sekolah.

“Prinsipnya, kami sangat mendukung langkah demi terwujudnya hak-hak anak sekolah. Dishub dan jajaran terkaitnya harus segera mengambil langkah,” paparnya.

Pantauan Espos, pelanggaran aktivitas penambangan galian golongan C selama ini bukan saja terjadi pada jumlah muatan yang melebihi tonase. Namun, juga terjadi pada jam beroperasinya truk yang semestinya tak dilakukan di malam hari. Akibatnya, selain jalur evakuasi banyak cepat rusak, warga setempat sebagai pengguna jalan juga dirugikan oleh hilir mudiknya truk-truk yang tiada henti itu.

Sementara itu, upaya penertiban yang dilakukan tim gabungan Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri (PN), Dishub, serta Satpol PP selama ini nyaris tak membuahkan hasil. Mereka berdalih tak bisa menindak para sopir truk-truk nakal lantaran tak memiliki jembatan timbang. “Kelemahan kita selama ini karena tak memiliki jembatan timbang. Kalau hanya memakai ukuran ketinggian maksimal di bak truk, itu tak bisa dijadikan landasan hukum,” kata Kepala Dishub Jaka Sawaldi.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya