SOLOPOS.COM - Aliansi Warga Solo membentangkan spanduk bertuliskan penolakan terhadap rencana kedatangan Rizieq Shihab ke Kota Solo, Sabtu (21/11/2020) siang. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO – Ratusan masyarakat Kota Solo yang menamakan diri Aliansi Warga Solo menggelar aksi tolak kedatangan Rizieq Shihab di Kota Bengawan, Sabtu (21/11/2020).

Namun aksi yang digelar di Bundaran Gladak Jl. Slamet Riyadi Solo tersebut dibubarkan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, lantaran tidak berizin. Pantauan Solopos.com aksi Aliansi Warga Solo dimulai sekitar pukul 14.40 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Massa mengenakan ikat tali berwarna merah putih dan membawa bendera merah putih yang diikatkan ke batang-batang bambu. Mereka berkumpul sembari mendengarkan orasi dari Koordinator Lapangan Aksi, B.R.M. Kusumo Putro.

Cerita Warga Mimpi Ketemu Mbah Petruk dan Wangsit Soal Erupsi Merapi

Ketika orasi dihentikan sementara untuk mendengarkan azan ashar, tiba-tiba mobil Satuan Binmas Polresta Solo datang. Polisi langsung memperingatkan peserta aksi tolak Rizieq untuk membubarkan diri. Alasannya, kerumunan massa berpotensi menyebarkan Covid-19.

Apalagi aksi yang dilakukan tidak mendapatkan izin dari Polresta Solo. Kapolresta Solo terjun langsung menemui Kusumo untuk meminta acara dibubarkan. Namun Kusumo meminta sedikit kelonggaran waktu lantaran belum membaca pernyataan sikap.

Akhirnya Kapolresta memberikan kelonggaran waktu satu menit kepada Kusumo untuk membacakan pernyataan sikap. Benar saja, setelah pembacaan pernyataan sikap, massa aksi tolak Rizieq ini langsung membubarkan diri. Polisi mengawal proses pembubaran massa.

“Hari ini kami membubarkan, Polresta solo membubarkan kegiatan unjuk rasa yang dilakukan, karena kegiatan-kegiatan kerumunan massa sangat rentan sekali terhadap persebaran Covid-19. Sebab saat ini di tengah-tengah pandemi Covid-19,” ujar Ade.

Spanduk Habib Rizieq di Solo Dicopot Petugas

Ketika aksi berlangsung dia mengaku telah menyampaikan kepada koordinator aksi untuk segera membubarkan diri.

“Kami beri satu menit atau kami bubarkan paksa, atau sampai kepada proses tindakan pidana dari kegiatan kerumunan seperti ini,” kata dia.

Ade menyatakan beberapa waktu terakhir persebaran Covid-19 semakin masif dan jumlahnya terus bertambah. Dibutuhkan kesadaran dan komitmen semua pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai persebaran Covid-19 agar angka kasus bisa terkendali.

“Salah satunya dengan mencegah terjadinya kerumunan-kerumunan seperti ini. Sebab berisiko persebaran Covid-19 secara masif. Mohon pengertian semua pihak bersama-sama menjaga. Karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya