SOLOPOS.COM - Lawang Gapit Keraton Solo Menjadi Korban Vandalisme

Solopos.com, SOLO — Maraknya aksi vandalisme yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab di wilayah Kota Solo belakangan ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo geram. Pemkot dibantu jajaran TNI dan Polri akan melakukan gerakan penghapusan vandalisme.

Rencananya, gerakan penghapusan vandalisme dimulai di sepanjang Jl. Slamet Riyadi dilaksanakan 28 Desember mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Umum Setda Solo, Heru Sunardi, ketika dijumpai seusai rapat koordinasi (rakor) vandalisme di Balai kota, Selasa (9/12/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rakor diikuti lurah, camat, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Satpol PP, Kesbangpol, TNI dan Polri. “Pertokoan dan perkantoran di Jl. Slamet Riyadi menjadi sasaran aksi vandalisme si tangan jahil. Jadi gerakan penghapusan akan dimulai di Jl. Slamet Riyadi dulu,” terangnya.

Heru menuturkan gerakan penghapusan dilakukan dengan mengecat tembok dan pagar yang menjadi sasaran aksi vandalisme. Selain dibantu unsur TNI dan Polri, Heru menambahkan juga dibantu masyarakat sekitar, pemilik toko dan pemilik kantor di kawasan tersebut. Gerakan ini dimulai dari kawasan Purwosari hingga Gladak.

“Kami minta keterlibatan pemilik bangunan di kawasan itu [sepanjang Jl. Slamet Riyadi] untuk ikut gerakan penghapusan vandalisme, salah satunya menyiapkan cat,” katanya.

Heru mengatakan akan melakukan rakor lanjutan untuk membahas lebih lanjut mengenai gerakan penghapusan vandalisme. Gerakan ini nantinya akan dilakukan menyeluruh di wilayah Kota Bengawan. Diakuinya, aksi vandalisme ini merusak keindahan kota. Pemkot, lanjut dia, telah melakukan berbagai upaya agar aksi vandalisme tidak terjadi dengan menyiagakan personel perlindungan masyarakat (Linmas).

“Memang tidak mudah. Kami juga tidak bisa awasi satu per satu. Kami terjunkan linmas [perlindungan masyarakat] untuk awasi. Tanpa tindakan yang tegas maka aksi-aksi corat-coret semaunya sendiri itu akan terus muncul,” terangnya.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy), sebelumnya mengatakan akan menerapkan sanki tegas bagi pelaku aksi vandalisme. Apalagi bangunan cagar budaya yang menjadi sasaran aksi vandalisme tersebut. Rudy sapaan akrabnya mengatakan akan membawa para pelaku aksi vandalisme ke ranah hukum hingga pengadilan dengan tuduhan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Minimal, Rudy menuturkan sanksi yang diberikan berupa tipiring dengan ancaman hukuman tiba bulan penjara atau denda Rp50 juta. Sanksi ini diharapkan minimal mampu mengurangi aksi vandalisme hingga memberikan efek jera bagi para pelaku.

Rudy mewacanakan akan membuat media khusus bagi para pelaku graffiti di Kota Solo. Namun kini pihaknya masih mencari lokasi yang tepat bagi para graffiti tersebut. Salah satu lokasi yang dibidik adalah kawasan Parapet Jurug. “Tapi nanti kami cari lokasi yang tepat. Wong dikei nggon ya mesti tetep ngono [corat-coret tembok lain],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya