SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SEMARANG — PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyesalkan peristiwa pencurian yang menimpa seorang penumpang KA Kaligung relasi Semarang Poncol-Cirebon Prujakan, Minggu (10/7/2022). Untungnya, tak butuh waktu lama, sekitar 2×24 jam kasus itu bisa terungkap setelah aparat kepolisian menangkap pelaku pencurian tersebut.

Manajer Humas PT KAI Daops IV Semarang, Krisbiyantoro, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan pencurian itu menimpa seorang penumpang KA Kaligung pada Minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIB dari Stasiun Semarang Poncol menuju Stasiun Pemalang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tas penumpang yang beriisikan 1 unit laptop, 1 unit smartphone, charger, flashdisk dan beberapa kunci dilaporkan hilang oleh korban ke kondektur setelah KA Kaligung berhenti di Stasiun Pekalongan dan menuju stasiun berikutnya, yakni Stasiun Pemalang.

“Selanjutnya petugas keamanan kereta meminta keterangan singkat kepada korban untuk memastikan barang tersebut benar-benar hilang,” tulis Krisbiyantoro, Selasa (12/7/2022).

Kasus pencurian di KA Kaligung itupun langsung ditindaklanjuti PT KAI dengan melaporkan peristiwa itu ke Polda Jateng dan Resmob Polresta Pekalongan. Setelah melakukan pemeriksaan melalui rekaman CCTV yang terpasang di dalam kereta, polisi akhirnya mengetahui jika tas milik korban diambil seorang penumpang yang turun di Stasiun Pekalongan.

Baca juga: Didesain Eksklusif, Inilah Keistimewaan KA Kaligung Borobudur

Setelah mengetahui identitas pelaku pencurian di KA Kaligung itu, aparat kepolisian dari Polres Pekalongan pun langsung menangkap pelaku pada Selasa sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku saat ini pun telah diamankan di Polres Kota Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan.

“KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaannya. Bila ada barang berharga yang dibawa sebaiknya barang tersebut selalu diletakkan dekat penumpang, misalnya dengan dipangku agar dapat dipastikan tidak berpindah tangan,” ujar Krisbiyantoro.

Bagi para pelanggan KA yang melihat adanya tindakan atau gerak gerik mencurigakan dari penumpang, seperti berpindah-pindah tempat duduk, kami imbau agar segera melapor kepada petugas atau kondektur yang sedang bertugas melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta. Selain itu, pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Baca juga: Hadeh! 2 Pegawai Perusahaan Ekspedisi di Semarang Nyambi Kurir Narkoba

“Petugas akan segera melakukan tindakan tegas terhadap laporan yang diberikan. KAI akan bertindak proaktif dalam menindak pelaku yang dapat merugikan pelanggan KA lainnya,” tegas Kris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya