SOLOPOS.COM - Ilustrasi truk galian C (Dok/JIBI)

Aksi massa dilakukan warga Kecamatan Kaliwungi, Kudus terhadap pengoperasian truk galian C.

Kanalsemarang.com, KUDUS-Warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memprotes pengoperasian truk bermuatan tanah yang melintasi jalan desa setempat karena selain menimbulkan polusi udara, bising, juga berpotensi mengakibatkan kerusakan jalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut salah seorang warga Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kudori di Kudus, Rabu, warga selama ini memang mengeluhkan dampak truk bermuatan tanah yang melintasi desa mereka.

Bahkan, lanjut dia, gorong-gorong yang dibangun hasil swadaya warga juga ada yang rusak akibat pengoperasian truk pengangkut tanah tersebut.

Untuk mengurangi dampak tersebut, kata dia, dibuat kesepakatan dengan para pengemudi truk/truk jungkit (dump truck) yang mengangkut galian C tersebut hanya diperbolehkan melintas hingga pukul 16.00 WIB.

Kenyataan di lapangan, kata dia, kesepakatan tersebut justru dilanggar mengingat masih ada truk yang melintas dengan mengangkut bahan galian C dari Desa Nalumsari, Kecamatan Nalumsari, Jepara.

Akhirnya, lanjut dia, protes warga dilampiaskan dengan menghentikan truk pengangkut tanah yang kebetulan melintas pada Rabu (12/8) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

“Kami juga sudah mengadu ke berbagai pihak, namun belum ada langkah konkrit karena warga juga mengeluhkan dampak lalu-lalang truk bermuatan tanah tersebut,” ujarnya.

Warga lainnya, Nuryanto menambahkan, lalu lalang truk pengangkut tanah galian C juga berulang kali membahayakan warga yang beraktivitas.

“Ada warga yang hampir terkena batu di pelipisnya karena batu yang terlindas ban truk terlempar ke arah warga,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, banyak anak yang hendak berangkat sekolah pada pagi hari serta aktivitas mengaji pada sore hari juga dihantui kekhawatiran tertabrak truk-truk tersebut.

Camat Kaliwungu Budi Utomo mengakui, menerima laporan kejadian tersebut dari kepala desa setempat.

“Sebelumnya sudah ada kesepakatan waktu operasional untuk truk pengangkut galian C,” ujarnya.

Apabila ada pelanggaran kesepakatan, dia mempersilakan, warga melapor ke kecamatan jika memang pihak desa setempat tidak dapat mengakomodir dengan baik.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus Didik Sugiharto mengaku, belum menerima laporan soal adanya protes warga terhadap truk pengangkut bahan galian C yang melintasi Desa Papringan.

“Jika ada laporan, tentu segera ditindaklanjuti. Apalagi, jika merugikan warga setempat tentu harus diambil tindakan,” ujarnya.

Dalam penindakannya, kata dia, Dishubkominfo Kudus akan melibatkan beberapa instansi terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya