Sejumlah relawan menggelar aksi di kawasan Gladak, Solo, Minggu (4/8/2013) terkait larangan kendaraan dinas digunakan untuk mudik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
PromosiYos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik
Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini"
Klik link ini.