SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin menunjukkan barang bukti kasus klitih di Andong Boyolali, Rabu (6/4/2022).(Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI – Kejadian klitih terjadi di Kabupaten Boyolali, tepatnya di depan Rumah Makan Pitoelas atau di kawasan Jalan Kacangan – Watugede KM 01, Dukuh Pelemrenteng, Kacangan, Andong, Boyolali pada Selasa (29/3/2022). Seorang pelaku berinisial AA, 16, warga Banjarsari Solo telah diamankan Polres Boyolali sedangkan satu pelaku lainnya berinisial RA, 17, masih buron.

Dalam kejadian tersebut, pelaku AA, mengaku memilih korban secara acak. Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa SM, 17, seorang warga Andong, Boyolali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ini modus klitih, jadi pada Selasa, 29 Maret 2022, sekitar pukul 00.15 WIB, korban SM bersama beberapa rekannya sedang duduk di depan toko retail di Kacangan, Andong, Boyolali. Kemudian mereka didatangi oleh belasan orang mengendarai sepeda motor berboncengan. Mereka berhenti dan mengepung korban dan rekan-rekannya,” ungkap Asep dalam rilis pers di Mapolres Boyolali pada Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Diduga Jadi Pelaku Klitih di Boyolali, Remaja Solo Ditangkap Polisi

Kapolres menambahkan beberapa rekan SM berhasil meninggalkan tempat. Sementara korban SM dengan saksi, MZ, berada di dalam kepungan gerombolan tersebut dengan berboncengan sepeda motor. Asep mengungkapkan SM dan MZ pamit pergi dan lolos. Tak lama kemudian, AA dan kawan-kawannya menyusul SM dan MZ.

“Pada saat di depan RM Pitoelas, dukuh Pelemrenteng, Andong, Boyolali, kendaraan yang ditumpangi korban dipepet oleh salah satu di antara gerombolan tersebut. Kemudian mereka [gerombolan] menyabetkan samurai ke punggung korban berkali-kali, lebih dari tiga kali. Lalu menyabetkan ke arah kepala korban lebih dari tiga kali,” ungkap Asep.

Sabetan Samurai

Asep juga mengungkapkan korban sempat menangkis sabetan samurai pelaku dengan tangan kanan. Hal tersebut membuat tangan korban mengalami luka di tangannya. Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban jika laju kendaraan tidak berhenti.

Mandek ora, nek ora tak pateni [berhenti tidak, kalau tidak aku bunuh],” ungkap Asep mereka ulang ungkapan pelaku.

Baca juga: Klitih Marak, JPW Minta Pelaku Dihukum Berat dan Diberi Sanksi Sosial

Walau diancam, SM dan MZ terus menambah kecepatan motornya sehingga dapat melarikan diri ke kampung terdekat. Sementara, para pelaku melanjutkan perjalanan dengan berjalan lurus ke arah Watu Gede.

Asep mengungkapkan hukuman yang akan disangkakan kepada tersangka mengacu pada aturan yang berlaku tentang sistem peradilan anak. “Jadi penanganan tersangka untuk anak akan seperti apa, kami sudah berkoordinasi sebelumnya dengan instansi terkait, dalam hal ini Bapas [Balai Permasyarakatan],” jelas Asep.

Sementara itu, tersangka AA mengaku ada 10 orang yang beraksi dalam kejadian kekerasan tersebut. Ia mengatakan ada lima motor yang dikendarai gerombolannya. Ia juga mengaku memilih korban tanpa direncana dan acak.

Baca juga: Pelaku Klitih Banyak yang Telah Diadili, Tapi Hukumannya Hanya 3 Tahun

“Peran saya yang mengeksekusi, jadi membacokkan senjata tajam yang saya bawa. Enam kali membacokkan jumlahnya. Kami langsung pergi setelah membacok. Senjatanya karena patah kami buang ke sungai,” kata dia di depan wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya