SOLOPOS.COM - Infografis Omnibus Law (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO – Rencana aksi demo menolak Omnibus Law yang dilakukan di bundaran Gladag, Kota Solo terancam batal. Sejumlah organisasi mahasiswa yang bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja mengaku dipersulit polisi.

Polresta Solo meminta mahasiswa membatalkan aksi demo yang sedianya digelar di Bundaran Gladag Jl. Slamet Riyadi pada Kamis (8/10/2020) siang. Narahubung Soloraya Gugat Omnibus Law, Zulfikar, mengaku surat pemberitahuan aksi sudah dilayangkan kepada kepolisian pada Rabu (7/10/2020) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bikin Resah! Manusia Silver di Bangjo Jetis Klaten Diciduk Satpol PP 

Tetapi, mahasiswa yang mengantar surat pemberitahuan demo tolak Omnibus Law ke Polresta Solo itu justru diminta pulang. Kemudian pada Kamis pagi, surat pemberitahuan itu mendapatkan balasan.

“Surat kami ditolak secara tertulis,” kata dia, kepada wartawan, Kamis.

Izin Ditolak

Dalam surat balasan yang ditunjukkan Zulfikar, Polresta membatalkan aksi demo mahasiswa di Gladag, Solo dengan alasan bertentangan dengan Pasal 93 Undang-undang No.6/2018.

Surat tersebut juga menyebut Telegram Kapolri Nomor TR/603/IX/OPS.1.3/2020 dan Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor STRI910/IX/IPP.3.3.6/2020 tanggal 22 September 2020. Surat itu berisi penjelasan Polri tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan izin kegiatan masyarakat yang akan mengumpulkan massa dan berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

“Kami memutuskan bakal tetap melakukan aksi sesudah berkoordinasi dengan kawan-kawan lain. Tapi, kami berhati-hati,” jelas Zulfikar.

Gaya Puan Maharani Saat Berkebun di Halaman Rumah 

Ia menyebut aksi tersebut bakal diikuti oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PPMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Solo. Di saat yang hampir bersamaan, aksi demo tolak Omnibus Law serupa di Solo juga digelar mahasiswa di Bundaran Kartasura.

Zulfikar mengaku kelompoknya tidak bergabung dengan mahasiswa di lokasi itu untuk memecah konsentrasi.

“Kami takut kalau campur akan tidak kondusif, kurang terkoordinasi dengan rapi. Makanya, kami aksi di tempat lain untuk ingin mengkondisikan peserta aksi. Tapi, tuntutan dari aksi kami dan yang di Bundaran Kartasura itu sama,” kata dia.

Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Jateng Rusuh, 269 Orang Ditangkap

Aksi demo yang digelar di Bundaran Gladag, sambungnya bakal lebih berhati-hati dan menghindari konfrontasi dengan polisi. Kalaupun tetap dibubarkan, dia berharap masih bisa membacakan sikap atau konferensi pers.

“Saat aksi yang digelar pada 24 September kemarin, masih ada rekan kami yang ditangkap polisi dan belum dikeluarkan. Kemungkinan nanti bagian organ-organ kami akan ada yang bergabung ke Bundaran Kartasura. Tapi itu masih dibahas temen-teman,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya