SOLOPOS.COM - Penyekatan di Tawangmangu. (Istimewa-Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Satlantas Polres Karanganyar akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan wisata Tawangmangu setiap hari Minggu mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, Jumat (20/8/2021), menyampaikan rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan di tiga lokasi kawasan wisata Tawangmangu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Hasil evaluasi setiap Minggu itu kan walaupun lokasi wisata tutup, tapi di Tawangmangu itu kan padat dan kerumunan. Informasi dari teman-teman dan masyarakat. Ya akhirnya karena ini PPKM masih Level 4 untuk mengantisipasi arus lalu lintas padat juga mengurangi kerumunan,” kata Sarwoko.

Baca juga: Dikirimi 500 Set Sarpras dari BNPB untuk Tempat Isoter, Bupati Karanganyar : Ini Keren

Ketiga lokasi di wilayah Tawangmangu Karanganyar yang diberlakukan rekayasa arus lalu lintas itu meliputi:

1. Simpang Somokado atau bekas pintu retribusi masuk kawasan wisata Tawangmangu. Petugas akan mengecek dan meminta warga dari luar Tawangmangu untuk putar balik. Selain itu bus akan melalui jalur utama.

2. Simpang tiga toko pojok ditutup.

3. Simpang 4 BIP.

Mengecek Identitas Pengendara

Rekayasa arus lalu lintas dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Yang harus diperhatikan adalah Polres Karanganyar akan menempatkan anggota di simpang Somokado untuk mengecek identitas pengendara yang hendak masuk kawasan wisata Tawangmangu.

“Nanti kami tempatkan personel. Akan kami cek satu per satu pengendara yang melintas di simpang Somokado. Misalkan warga lokal Tawangmangu kami perbolehkan masuk. Termasuk warga Magetan. Orang-orang yang tidak berkepentingan, tidak memenuhi kriteria ya dengan terpaksa kami arahkan putar balik, tidak usah naik,” jelas dia.

Baca juga: Pelaku Usaha Wisata Karanganyar Didorong Bikin Promo bagi Pengunjung yang Sudah Divaksin

Sarwoko meminta pengertian masyarakat. Satlantas Polres Karanganyar mengambil kebijakan itu untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di kawasan wisata Tawangmangu. Akhir pekan lalu, arus lalu lintas di Tawangmangu padat dan menjadi viral di media sosial. Arus lalu lintas padat mulai dari tikungan dekat kantor Polsek Tawangmangu.

“Fokus kami di simpang Somokado. Yang diputar balik tinggal ambil kanan. Di simpang tiga BIP kami tutup yang belok kanan. Kami arahkan ke kiri. Jalur utama di toko pojok juga kami tutup baik dari atas maupun bawah tidak bisa ke kanan maupun ke kiri,” tutur dia.

Hal yang menjadi catatan adalah rekayasa arus lalu lintas itu hanya berlaku apabila pengunjung hendak ke kawasan wisata Tawangmangu melewati Karangpandan. Satlantas Polres Karanganyar tidak menerapkan kebijakan khusus kepada pengendara yang memilih lewat Matesih untuk ke Tawangmangu.

Baca juga: Salut! Petani Cepogo Kirim Sayur untuk Warga Terdampak PPKM dan Covid-19 di Karanganyar

“Itu nanti bertahap tidak ujuk-ujuk supaya masyarakat paham. Kami juga mengantisipasi persebaran Covid-19 jangan sampai muncul klaster baru. Kami evaluasi hasilnya. Kami belum menerapkan di Matesih karena lokasi tanjakan. Kami pertimbangkan kerawanan. Namun seperti apa evaluasinya kami ambil langkah lebih lanjut pekan depan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya