SOLOPOS.COM - Indosat M2 (Okezone)

Akses Internet 4G akan semakin ramai dengan kehadiran IM2.

Solopos.com, JAKARTA — Indosat Ooredoo siap membangkitkan kembali anak usahanya, Indosat Mega Media (IM2) yang sempat hening sejak kasus Indar Atmanto. Rencananya tahun 2016, IM2 akan ikut menggelar 4G secara terbatas di 2,3 GHz.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rencana besar itu diungkap President Director & CEO Indosat, Alexander Rusli, saat ditanya rencana untuk 4G di 2,3 GHz usai peluncuran 4G Plus di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta.

“Untuk 2,3 GHz kami sudah punya lisensi spektrum 15 MHz lewat IM2. Awal 2016, kami luncurkan di Jawa Barat, karena lisensinya hanya ada di sana,” ungkap Alex, seperti dikutip dari Detik, Selasa(1/12/2015).

Indosat saat ini sedang membangun infrastruktur yang mendukung spektrum 2,3 GHz milik IM2 di kawasan operasional Jawa Barat. Dalam pembangunan jaringannya, Indosat menggunakan vendor Huawei.

Ia menjelaskan jaringan akses Internet 4G LTE dari IM2 hanya memberi layanan data atau Internet, tidak bisa digunakan untuk komunikasi panggilan telepon dan SMS. “Nanti 4G LTE ini bisa dipakai di modem,” lanjutnya.

Dengan ini, layanan akses Internet IM2 nantinya akan mirip seperti Bolt yang dioperasikan oleh perusahaan Internux dan sama-sama memanfaatkan spektrum 2,3 GHz.

Seperti diketahui IM2 merupakan anak usaha penyedia jasa Internet milik Indosat. Dulu mereka sempat menawarkan layanan untuk segmen konsumen semisal akses data lewat modem dongle.

Namun, IM2 langsung mati suri begitu terganjal kasus tuduhan tindak pidana korupsi karena penyalahgunaan frekuensi 3G di 2,1 GHz. Kini IM2 fokus di segmen pasar korporasi.

Seperti dilansit Liputan6.com, Selasa, Direktur Utama IM2, Indar Atmanto, sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menimpanya, namun ditolak.

Diketahui, Indar menuai banyak dukungan dari berbagai pihak, mulai dari 16 Asosiasi Telematika Indonesia, Asosiasi Mahasiswa Pengguna Internet, dan pihak-pihak lainnya.

Bahkan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, juga turut angkat bicara. Setelah PK Indar Atmanto ditolak Mahkamah Agung beberapa waktu lalu, kini Indar Atmanto melakukan upaya luar biasa dengan mengajukan PK ke MA untuk kali kedua.

Menkominfo Rudiantara, mendukung langkah tersebut Indar Atmanto. Saya ikuti surat Menteri Kominfo yang dulu saja yang menyebutkan memang tidak ada masalah, memang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,’’ ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya