SOLOPOS.COM - Yusuf Mansur bersama istri menunjukkan sertifikat dari MUI untuk Paytren. (Istimewa/Instagram)

Paytren milik Yusuf Mansyur akhirnya mendapatkan izin dari OJK sebagai untuk pengelolaan investasi.

Solopos.com, JAKARTA — PT Paytren Aset Manajemen hari ini mendapatkan izin usaha sebagai Manajer Investasi Syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Komisaris Utama Paytren, Yusuf Mansyur, mengatakan izin Paytren memang sudah dikantongi oleh pihak Paytren.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Alhamdulillah dengan izin Allah, izin untu manajer investasi syariah dari OJK untuk Paytren Aset Manajemen sudah keluar hari ini,” ujarnya kepada Bisnis/JIBI, Rabu (25/10/2017),

Menurut Yusuf, dia membesarkan, memajukan keuangan syariah, ekonomi syariah, dan saat ini merupakan momentum yang tepat. “Beberapa tahun yang lalu bisa jadi orang asal punya. Tapi sekarang, syariah adalah kebutuhan, keharusan, seiring dengan semakin sadarnya orang-orang akan pentingnya bersyariah.”

Sebagai target awal menurutnya, dia berharap mengelola minimal Rp500 miliar dana sampai akhir tahun. Tidak tertutup kemungkinan akan ada lompatan yang sangat jauh sambil menunggu bimbingan dari regulator, yakni OJK.

Dia meminta doa untuk kelancaran izin uang elektronik (Unik) Bank Indonesia untuk Paytren Payment Gateaway. Sebelumnya, dia mengatakan PayTren memiliki mimpi untuk Indonesia.

Yusuf Mansyur ingin Paytren bisa melayani pembayaran jalan tol. Kemudian, dari PayTren diharapkan, bisa memudahkan seluruh masyarakat Indonesia dalam beribadah. “Misalnya dalam pembayaran listrik, orang bisa wudhu dong terus bisa shalat, hal-hal itu yang tidak bisa terbeli di dunia, PayTren harapannya memang akan mengubah,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya