Solopos.com, TANGERANG – Terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan ditemukan tewas gantung diri di hutan, Sabtu (17/10/2020). Warga negara China tersebut ditemukan meninggal dunia setelah kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 18 September 2020.
Dia kabur melalui lubang bawah tanah yang digali selama delapan bulan terakhir. Setelah melakukan pencarian, pihak kepolisian akhirnya mendapatkan informasi bahwa jasad Cai Changpan ditemukan di sebuah gudang pembakaran ban di Jasingan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. “Kami temukan meninggal dunia gantung diri,"ujar Yusri seperti dilansir Okezone.
Pollycarpus Pembunuh Munir Meninggal
Cai Changpan diduga berhasil melarikan diri setelah memanfaatkan kelengahan petugas. Dia menggali lubang tanpa diketahui oleh petugas yang membuatnya berhasil kabur dari penjara.
Dikutip dari Detik.com Cai Changpan adalah narapidana narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017 silam. Dia melakukan kejahatan pada Oktober 2016.
Unggah Kisah Bocah Aceh Dibunuh Saat Cegah Ibu Diperkosa, UAS Sebut Rangga Mati Syahid
Cai ditangkap pada 26 Oktober 2016 di jalan raya Prancis, Dadap, Kosambi Timur, Tangerang. Dalam penangkapan itu dia didapati membawa sabu-sabu seberat 20 kilogram. Selanjutnya polisi menyasar ke gudang di Maja Tangerang dan mendapati 90 kilgram.
Aparat kemudian menyasar sebuah rumah rumah di Desa Tegal Wangi, Jasinga, Bogor, dan menemukan 25 kilogram sabu-sabu.
Berdasarkan temuan tersebut Cai Changpan harus menjalani proses hukum dan divonis hukuman mati oleh PN Tangerang pada 17 Juli 2017.