SOLOPOS.COM - Petugas Polresta Solo mengamankan enam pemuda menggunakan knalpot brong di kawasan Jurug, Minggu (15/8/2021) dini hari. (Istimewa/Dok Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak enam pemuda yang seluruhnya warga luar Kota Solo diamankan Tim Sparta Polresta Solo pada Minggu (15/8/2021) dini hari. Hal itu menyusul aduan warga Kota Solo tentang maraknya pengguna sepeda motor knalpot brong berseliweran pada akhir pekan lalu.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pada akhir pekan lalu, call center Tim Sparta menerima banyak aduan dari masyarakat Solo terkait bunyi knalpot brong.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Aduan paling banyak berada di wilayah Solo utara dan timur. Diduga, para pemuda itu tergabung dalam satu organisasi masyarakat (ormas) tertentu.

Baca juga: Keren! Penyidik Satreskrim Polresta Solo Dirikan Rumah Baca hingga Agrobisnis untuk Warga

“Tim pun langsung bergerak mengecek lokasi penggunaan knalpot brong di dalam Kota Solo. Kami bergerak menuju Jl. Ir Sutami kawasan Jurug, Jebres. Hasilnya enam pemuda berhasil kami amankan,” papar dia.

Sutoyo menambahkan pemuda itu seluruhnya berasal dari wilayah Sukoharjo. Ia memerinci para pemuda itu yakni MH, 20, warga Polokarto, Sukoharjo, IF, 16, warga Mojolaban, Sukoharjo, KM, 18, warga Polokarto, Sukoharjo, MD, 30, warga Karanganyar, AI, warga Jatisobo, Sukoharjo, dan BA warga Wonorejo, Sukoharjo. Mereka langsung dibawa ke Mako Satlantas Polresta Solo untuk ditilang.

“Mereka kami bina dan penegakan hukumnya berupa tilang oleh Satlantas Polresta Solo. Sebanyak tiga sepeda motor kami amankan sebagai barang bukti dan harus diganti dengan knalpot standar,” papar dia.

Baca juga: Banyak Orang Wira-Wiri di Rumahnya, Warga Banjarsari Solo Ternyata Jualan Miras

Ia menambahkan selain menggunakan knalpot brong, para pemuda itu juga tidak dilengkapi dengan kelengkapan berkendara. Saat penangkapan, para pemuda telah diberi pengertian petugas agar berkendara secara lengkap sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.

“Laporan yang masuk cukup banyak, masyarakat Solo terganggu. Kami akan tindak tegas pengguna knalpot melebihi ambang batas suara,” imbuh dia.

Mengawasi Anak-Anak

Ia meminta para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai anak-anak keluyuran di jalan pada dini hari dan melanggar peraturan.

Kompol Sutoyo menyebut aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong mendominasi aduan yang paling banyak diterima di Call Center Tim Sparta Sat Sabhara Polresta Solo. Hingga saat ini aduan ke nomor 08112957110 itu belum pernah ditemukan aduan fiktif.

Baca juga: Gibran akan Bagikan Konsentrator Oksigen ke 6 Kabupaten di Soloraya

Ia mengatakan meskipun operasi pemberantasan pekat berawal dari aduan masyarakat sangat tinggi, namun justru knalpot brong berada di urutan atas. Aduan penggunaan knalpot brong itu paling sering diterima pada akhir pekan. Jajaran Polresta Solo pun menindaklanjuti aduan itu dengan menggelar Operasi Knalpot Brong.

Lalu, setelah knalpot brong, aduan minuman keras (miras) berada di urutan kedua. Setelah itu perjudian dan prostitusi peringkat terakhir.

“Tidak ada aduan zonk, setiap aduan pasti nyata. Masyarakat sudah sangat sadar dan familiar mengadukan ke kepolisian,” papar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya