SOLOPOS.COM - Darmin Nasution (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Pemerintah masih akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi XVI dan XVII.

Solopos.com, JAKARTA — Kendati baru saja menerbitkan aturan dalam paket kebijakan ke XV, Pemerintah menyatakan akan kembali menerbitkan paket kebijakan XVI dan XVII dalam waktu dekat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini dikemukakan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution yang mengatakan bahwa paket XVI dan XVII nantinya juga mengatur tentang logistik. “Nanti paket XVI sebenarnya juga bagian dari ini[paket kebijakan XV] akan diumumkan 1 bulan dari sekarang, paket XVII juga akan bagian dari ini, diumumkan tiga bulanan dari sekarang,” kata Darmi di kantornya, Kamis (15/6/2017).

Dalam kesempatan itu, Darmin mengatakan akan ada 23 regulasi termasuk tentang tata niaga yang diatur dalam paket kebijakan XVI.

“Kami beri tahu dari sekarang bahkan untuk paket berikutnya [paket XVI] juga akan diatur penguatan kelembagaan dan kewenangan dari INSW, ditambah nanti ada 23 regulasi tata niaga, lantas yang tadinya sudah dideregulasi di paket I sampai XIV tahu-tahu nanti dia muncul menjadi regulasi,kira-kira 23 itu paket XVI bersama INWS tadi,” ujar Darmin.

Sedangkan di paket XVII, imbuhnya, akan diatur mengenai perombakan larangan terbatas.

“Dipaket yang berikutnya lagi itu adalah kita akan atur tata niaga atau larangan terbatasnya. Itu banyak sekali, karena menyangkut 17 Kementerian dan Lembaga. Dari 10.000 HS [nomor komiditas] itu 49% ada lantasnya,negara lain di Asean itu Cuma 18-19% kita mau rombak itu yang 49%, bayangkan itu menyangkut ribuan tata niaga, sehingga kita lebih kurang sama dengan negara Asean lain,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait paket kebijakan ke XV, Darmin mengatakan Pemerintah telah menerbitkan daftar lengkap peraturan dan regulasi yang disusun dan direvisi dalam paket tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya