Solopos.com|news
Akademisi Tolak Peleburan Litbang Komnas HAM dengan BRIN
Peleburan fungsi penelitian, pengembangan, riset, ilmu pengetahuan, dan teknologi ke dalam BRIN hanya sah dilakukan di kalangan instansi pemerintah atau yang berada di bawah fungsi eksekutif.
Solopos.com, SOLO — Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia Indonesia (Sepaham Indonesia) menolak rencana pengintegrasian dan pengalihan tugas dan fungsi penelitian dan pengembangan atau litbang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sudah Langganan ? Login
Mau baca selengkapnya?
Silakan berlangganan untuk mendapatkan akses tak terbatas ke artikel, foto, info grafis, dan lainnya.