SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Ratna Kawuri (kanan) saat jumpa pers di Aula DPMPTSP Jateng, Senin (15/11/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Ajang Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2021, mencatatkan nilai kepeminatan investasi di Jawa Tengag (Jateng) sebesar Rp39 triliun. Capaian itu lebih besar dari event serupa tahun lalu, yang membukukan kepeminatan senilai Rp22 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Ratna Kawuri mengatakan, pada ajang 10-11 November itu, tercatat ada 44 Letter of Intent (LoI).Hal itu menunjukan geliat perekonomian dan kepercayaan investor pada Jawa Tengah (Jateng) yang menguat.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Dari rencana nilai investasi yang dibukukan pada CJIBF 2021 sebesar Rp39 triliun, terdiri dari Rp9,84 triliun dan US$2,04 miliar atau setara Rp29,16 triliun.

“Ini kan suatu yang luar biasa ya, makannya ini justru ini menjadi tantangan dan blessing agar kepeminatan ini netes [menetas],” kata Ratna, dalam jumpa pers di Aula DPMPTSP Jateng, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: New Xpander dan New Xpander Cross Gebrak Pasar Otomotif Soloraya

Ratna mengatakan, negara asal investor di antaranya dari Singapura, Jepang, India, Tiongkok, Australia dan pemodal dari dalam negeri. Mereka meminati investasi dari bidang energi, manufaktur, jasa, pariwisata, properti dan infrastruktur.

Sementara, lokasi di Jawa Tengah yang banyak diminati calon investor adalah Kota Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Brebes.

Adapula Kawasan Industri Terpadu Batang, Kawasan Industri Wijayakusuma, Jatengland Industrial Park Sayung dan Kawasan Industri Aviarna.

Dari ajang CJIBF tercatat, ada 12 pemodal yang berencana menanamkan modal di kawasan-kawasan industri tersebut. Ratna menyebut, akan mengawal kepeminatan investasi itu agar dapat direalisasikan.

Baca Juga: Bikin Usaha dengan Modal Kecil Bisa Tidak Ya? Simak 7 Ide Bisnis Ini

Verifikasi Kepeminatan Investasi

Di antaranya membentuk satuan tugas (satgas) investasi, yang bertugas untuk melakukan pendampingan, memberikan akses informasi dan mendampingi calon investor melakukan survei ke kawasan industri.

Ia menyebutkan, sejak 2017 realisasi kepeminatan dari ajang CJIBF rerata berkisar 42 persen. Seperti di tahun 2020, dari 26 kepeminatan sekitar 25 persen direalisasikan dalam bentuk Izin Usaha. Kemudian di 2019 tercatat ada 31 izin usaha, 2018 ada 35 izin usaha dan di 2017 ada 20 izin usaha.

“Harapannya memang 100 persen, namun bicara proses bisnis kan panjang. Termasuk mempertimbangkan kemampuan fiskal perusahaan. Dari 2020-2021 banyak yang masih terkendala finansial karena mengalokasikan untuk penanganan Covid-19,” urainya.

Baca Juga:

Selain itu, pihaknya akan melakukan verifikasi atas kepeminatan investasi. Kemudian melakukan promosi peluang investasi yang siap ditawarkan melalui kerjasama dengan berbagai pihak.

Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng M. Firdauz Muttaqin mengatakan terus bekerjasama dengan DPMPTSP untuk mengawal realisasi investasi melalui ajang CJIBF. Ia menyebut, ajang ini merupakan tanda kepercayaan investor pada Jateng.

“Indonesia dipandang sebagai tempat investasi yang bagus. Tenaga kerja kompetitif dan kualitasnya (hasil produksi) bagus. Jadi ini merupakan kepercayaan pada Indonesia yang semakin meningkat,” ujarnya.

Selain kepercayaan yang meningkat, investor juga melihat terobosan pemerintah pusat mempermudah investasi. Di antaranya, kebijakan tax allowance, tax holiday dan upaya untuk mengatasi bottle necking investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya