SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono. (Solopos-Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memilih santai menanggapi pro dan kontra seusai menerbitkan surat resmi penggalangan dana bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Karanganyar menerbitkan surat resmi perihal bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina. Surat tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari masyarakat, warga internet, hingga anggota legislatif Kabupaten Karanganyar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memilih menanggapi hal itu dengan santai. Bupati menyebut surat itu tidak memiliki kekuatan hukum. Pemkab juga menerbitkan surat serupa terkait Bulan Dana PMI.

Baca Juga: Youtuber Korea Ujung Oppa Bakal Menikahi Pedangdut Bintang Pantura 5

“Surat itu kan tidak punya kekuatan hukum to. Yang kedua, [surat itu] sama dengan surat-surat yang kami kenal dengan Bulan Dana PMI. Sama dengan itu. Bulan Dana PMI juga pakai surat edaran malahan. Sama itu. Ini juga sama dan lalu lintasnya juga melalui PMI,” kata Bupati saat berbincang dengan wartawan seusai rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Karanganyar, Rabu (19/5/2021).

Pernyataan Bupati bisa diartikan bahwa Pemkab tidak memaksa pihak-pihak yang disebutkan dalam surat tersebut untuk menyumbang. Beberapa waktu lalu Bupati menyebut penggalangan dana khusus untuk internal Pemkab Karanganyar. Disinggung tentang penyaluran dana yang telah terkumpul, Bupati menyerahkan hal itu kepada PMI.

“Namanya juga surat edaran. Itu imbauan dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Mau memberi mangga, tidak ya mangga. Disalurkan lewat PMI. Ya PMI kabupaten, bisa PMI pusat. Semuanya biar lewat PMI. Sama itu ya dengan Bulan Dana PMI,” ungkapnya.

Politikus Partai Golkar itu juga tidak mengambil pusing perbedaan pendapat di antara kalangan legislatif perihal langkah yang dia ambil untuk membantu warga Palestina yakni penggalangan dana. Di sisi lain, Bupati menekankan bahwa langkah yang diambil lebih didorong oleh rasa kemanusiaan.

“Negara ini demokratis. Berbagai sudut pandang itu wajar, tidak untuk dipertentangkan karena sama-sama punya nilai-nilai yang baik. Pandangan bisa berbeda-beda tapi substansinya lebih kepada menggunggah rasa kemanusiaan untuk membantu siapapun, membantu sesama. Termasuk secara konstitusional di Amanat Pembukaan UUD 1945, saya kira tegas sikap kita semuanya,” jelas dia.

Baca Juga: Greyhound, Perusahaan Bus Berusia Seabad Akhirnya Tumbang

Pada akhir obrolan, Bupati mengajak masyarakat untuk membaca dan menganalisis situasi dan kondisi sebelum menyampaikan pendapat lewat wadah apapun. Dalam konteks kebijakan yang dia ambil sehingga menimbulkan tanggapan beragam, Bupati mengajak masyarakat kembali belajar sejarah.

“Artinya semua pihak perlu terus banyak belajar. Membaca buku, menganalisis, terus mengikuti perkembangan, dan bagaimana sejarah itu penting. Ya begitu,” tutur dia saat diminta tanggapan perihal kebijakannya yang menjadi kontroversial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya