SOLOPOS.COM - Suasana di Terminal Keberangkatan Bandara Adi Soemarmo, Rabu (9/3/2022). (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.c0m, SOLO — Perwakilan Humas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, Sistho A. Srestho mengatakan kebijakan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau kenaikan airport tax tak begitu berdampak bagi kunjungan tamu hotel Solo.

Saat ini, PHRI Solo belum melihat dampaknya. Menurut Sistho, kunjungan tamu hotel di Solo banyak didominasi wisatawan dengan moda transportasi jalur darat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kita belum melihat. Kalau kita lihat, tamu atau wisatawan Tapi saya kira tak begitu berdampak mengingat wisatawan di Solo ini didominasi dari transportasi darat,” jelas Sistho saat dihubungi Solopos, Senin (18/7/2022).

Selain itu, imbuh Sistho, pasar hotel di Soloraya lebih banyak pada sektor family dan government yang menggunakan moda transportasi jalur darat.

“Kebanyakan government yang melakukan [kunjungan] hotel di Solo juga yang bisa ditempuh jalur darat,” tuturnya.

Baca Juga: Perhatian, Ini Aturan Baru untuk Penumpang Domestik Garuda Indonesia 

Kunjungan hotel di Soloraya justru dipengaruhi bila kebijakan kenaikan tarif berlaku untuk jalan tol. Saat ini, jelas Sistho, hotel-hotel di Soloraya mempunyai pasar family. Apa lagi hotel-hotel yang dekat dengan akses jalan tol, baik dari arah Semarang, Jakarta, atau Surabaya.

“Kalau weekend hotel-hotel di Soloraya diisi market family. Khususnya yang dekat tol. Sementara kalau weekday diisi market government yang mana sudah memiliki budget sendiri,” jelasnya.

Dilansir dari Bisnis.com, tarif airport tax di Bandara Pattimura Ambon dan Bandara El Tari Kupang naik sebesar 40 persen dan 75 persen menjadi Rp70.000. Kenaikan tarif tersebut sudah berlangsung sejak 24 Juni 2022. 

Baca Juga: IMF Sebut Dunia Berharap Banyak kepada Indonesia soal Konflik Ukraina

Sementara itu, Bandara Adi Soemarmo Solo juga menjadi salah satu bandara yang mengalami kenaikan tarif airport tax per Sabtu (16/7/2022). Kenaikan tarif airport tax Bandara Adi Soemarmo Solo dikabarkan bersamaan dengan kenaikan tarif di Bandara Juanda Surabaya, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Meski tak begitu berdampak pada sektor perhotelan dan restoran, kenaikan airport tax menurut Sistho akan memengaruhi kunjungan wisatawan di Solo. Namun ia belum bisa membeberkan seberapa besar pengaruhnya mengingat kebijakan di Bandara Adi Soemarmo Solo baru berlangsung Sabtu lalu.

“Tapi mungkin [pengaruhnya] ke dunia pariwisata ada. Tapi belum bisa digambarkan seberapanya,” jelas Sistho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya