SOLOPOS.COM - Rapat mediasi Ahok dan DPRD yang berakhir ricuh (Istimewa/Youtube)

Ahok vs DPRD DKI Jakarta belum berakhir. Panitia Angket DPRD DKI Jakarta memanggil tim penyusun APBD DKI versi e-budgeting.

Solopos.com, JAKARTA — Panitia Angket DPRD DKI Jakarta terus bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan draf APBD DKI Jakarta yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hari ini (11/3/2015) Panitia Angket dipastikan melakukan pertemuan dengan tim penyusun APBD versi e-budgeting.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Semua terkait dengan RAPBD yang ada di Kemendagri, keaslian dan palsu. Karena sumber informasi yang buat 20 orang itu, makanya kita akan minta konfirmasi menanyakan langsung,” ucap Ketua Panitia Hak Angket Muhammad Sangaji ketika dihubungi Bisnis/JIBI, Rabu (11/3/2015).

Pertemuan yang rencananya dilakukan pukul 10.00 WIB, hingga kini belum dimulai. Menurut pantauan Bisnis/JIBI, baru hadir jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan anggota Panitia Angket Tubagus Arif.

“Saya disini hadir untuk menjelaskan proses e-budgeting seperti apa,” kata Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Seperti yang diketahui, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mediasi yang dilakukan oleh Kemendagri pun tak dapat menyamakan persepsi kedua belah pihak terhadap substansi APBD 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya