SOLOPOS.COM - Rapat mediasi Ahok dan DPRD yang berakhir ricuh (Istimewa/Youtube)

Ahok vs DPRD DKI Jakarta belum mereda. Namun APBD DKI 2015 juga dikritik Kemendagri karena tingginya tunjangan PNS.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau agar Pemprov DKI meninjau kembali tunjangan kinerja yang dianggarkan dalam tubuh APBD 2015. Besaran gaji dan tunjangan PNS mencapai Rp16,55 triliun atau setara dengan 24,55% dari total belanja daerah sebesar Rp67,44 triliun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, tunjangan kinerja mencapai Rp10,85 triliun atau 16,09% dari total belanja daerah. Hasil evaluasi APBD dari Kemendagri yang diterima oleh eksekutif sejak Kamis (12/3/2015), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa belum melebihi aturan yang menyebutkan maksimal 30% dari belanja daerah.

Dia mengatakan tidak akan mengubah alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan. “Yang penting kan peraturan Mendagri tidak boleh gaji semua itu dan tunjangan melebihi 30% dari APBD. Tahun ini masih 24 persen,” katanya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Selain itu, beberapa poin evaluasi APBD dari Kemendagri mencakup alokasi anggaran untuk pendidikan yang menurun dari tahun sebelumnya. Tahun ini, anggaran pendidikan menapatkan porsi Rp14,58 triliun atau 21,62%, sedangkan tahun lalu memperoleh porsi sebesar 25,31%.

Alokasi anggaran untuk jenis modal mengalami penurunan pula dari tahun sebelumnya yang dijatah Rp25,53 trilun atau 40,11% dari total belanja daerah. Tahun ini, belanja modal mendapatkan porsi Rp22,087 triliun atau 32,75% dari total belanja daerah.

Kemendagri menyarankan agar anggaran belanja modal ditingkatkan untuk pembangunan, pengembangan sarana-prasarana yang terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Misalnya penanggulangan banjir, penanganan kebersihan dan persampahan, penanganan kemacetan lalu lintas, dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat lainnya.

Sejumlah evaluasi itu nantinya akan dibahas bersama dengan badan anggaran DPRD DKI dan memakan waktu maksimal tujuh hari kerja. Pria yang akrab disapa Ahok itu yakin Ibu Kota dapat memanfaatkan APBD mulai awal April 2015.
“Kan tujuh hari [pembahasan]. Tunggu kirim balik ke Mendagri. Saya pikir awal April langsung kepakai kok,” ujarnya.

Alokasi anggaran kesehatan pada 2015 mencapai Rp6,642 triliun atau 13,07% dari total belanja daerah di luar gaji yang mencapai Rp50,84 triliun. Kemendagri menilai Pemprov DKI telah memenuhi amanat undang-undang yang menyebut syarat sebesar 10% dari total belanja daerah diluar gaji untuk anggaran kesehatan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menuturkan Pemprov DKI harus memperhatikan dan mempertimbangkan hasil evaluasi APBD dari Kemendagri. Dia menuturkan anggaran gaji dan tunjangan yang fantastis tidak pernah masuk dalam pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta.

“Saya kira betul itu Kementerian Dalam Negeri ya. Harusnya tidak bisa begitu, karena itu di DPRD juga tidak dibahas,” ucapnya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Minggu (15/3/2015).

Taufik menuturkan pihaknya telah menerima surat pembahasan evaluasi APBD dari Kemendagri yang dikirim oleh eksekutif pada Jumat (13/3/2015). DPRD telah menjadwalkan rapat antara banggar dengan Pemprov DKI yang dimulai pada Senin (16/3/2015).

Berikut beberapa poin evaluasi Kemendagri terhadap APBD DKI 2015:
– Jumlah alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan Rp14,58 triliun atau 21,62%, sedangkan tahun sebelumnya Rp16,42 atau 25,31% dari total belanja daerah Rp63,65 triliun
– Jumlah alokasi anggaran untuk jenis belanja modal Rp22,087 triliun atau 32,75% dari total belanja daerah. Mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp25,53 triliun atau 40,11% dr total belanja daerah Rp63,65 triliun
– Jumlah alokasi anggaran untuk kesehatan Rp6,642 triliun atau 13,07% dari total belanja daerah diluar gaji Rp50,84 triliun. Pemprov DKI telah memenuhi syarat sebesar minimal 10% dari total belanja daerah diluar gaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya