SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong kinerja para pegawai negeri sipil (PNS). Salah satunya dengan menambah besaran tunjangan.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan penambahan tunjangan ini disebabkan membengkaknya anggaran untuk honor para PNS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Honor di luar gaji itu setahun di DKI kalau dikumpulkan sampai Rp2,3 triliun loh. Ini yang akan saya potong, ganti saya kasih gula-gula. Kalau kamu kerjanya sesuai target, bisa dapat total gaji Rp12 juta,” ucapnya di Balai Kota, Kamis (4/12/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengklaim gaji terendah PNS di DKI Jakarta mencapai Rp7 juta termasuk gaji pokok dan tunjangan. Kendati gaji pegawai di DKI termasuk tinggi dibandingkan di daerah lainnya, dirinya menyayangkan kinerja PNS yang belum memuaskan.

“Gaji PNS enggak ada yang tahu kan segitu? Tapi, kelakuan masih banyak yang minor-minor. Pajak online saja enggak beres-beres sudah dua tahun,” lanjutnya.

Dengan cara ini, selain meningkatkan kinerja pegawai, para PNS yang tidak bekerja dengan maksimal dapat terpantau dari besaran gaji yang mereka terima. Ahok, sapaan akrabnya, akan memberikan sanksi yang tegas kepada pegawai yang tidak bekerja dan hanya puas dengan gaji standar.

“Kalau kamu enggak mau dapatkan poin-poin itu, saya akan stafin [menurunkan jabatan jadi staf] atau cabut tunjangan kamu karena kerjanya enggak beres,” tegas A?hok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya