SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo Etik Suryani berbincang dengan ahli waris penerima santunan kematian yang disuntik vaksin booster di Balai Desa Dukuh, Mojolaban, Jumat (1/4/2022). (Istimewa/Humas Pemkab Sukoharjo)

Solopos.com,SUKOHARJO – Sebanyak 2.337 ahli waris menerima bantuan santunan kematian yang digeber di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo secara serentak. Para ahli waris diwajibkan mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster sebelum menerima bantuan santunan kematian.

Bantuan santunan kematian disalurkan ke setiap ahli waris di 12 kecamatan se-Sukoharjo. Guna mengantisipasi kerumunan massa, bantuan santunan kematian disalurkan di setiap kecamatan secara serentak. Di setiap lokasi penyaluran bantuan santunan kematian terdapat gerai vaksinasi Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Silakan ahli waris yang belum menerima vaksin booster daftar di gerai vaksinasi. Sebelum divaksin booster tidak bisa menerima bantuan dana santunan kematian. Vaksinasi booster ini penting untuk meningkatkan imunitas tubuh karena pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat meninjau penyaluran bantuan santunan kematian di Balai Desa Dukuh, Kecamatan Mojolaban, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Sukoharjo Belum Minta Tambahan Elpiji 3 Kg untuk Ramadan, Ini Sebabnya

Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo berupaya menggenjot capaian vaksinasi booster. Kegiatan vaksinasi massal dilaksanakan di fasilitas kesehatan (faskes), balai desa dan fasilitas publik untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat. Harapannya, akselerasi percepatan vaksinasi berjalan secara maksimal.

Jauh di Bawah Target

Capaian vaksinasi booster di Sukoharjo per 31 Maret sebanyak 135.218 orang atau sekitar 18,79 persen. Angka ini masih jauh di bawah target populasi vaksinasi booster di Sukoharjo yakni 719.754 orang. Sementara capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 570.434 orang atau sekitar 79,25 persen dan dosis kedua sebanyak 532.080 orang atau sekitar 73,93 persen.

“Aktivitas di luar rumah bisa dilakukan namun harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Saya minta protokol kesehatan tetap dijalankan,” ujar dia.

Baca juga: Gaib! Minyak Goreng Curah Langka di Pasaran Sukoharjo

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, mengatakan jumlah ahli waris yang menerima santunan kematian sebanyak 2.337 orang. Proses verifikasi terhadap ahli waris yang anggota keluarganya meninggal dunia dilakukan secara ketat. Para ahli waris dicatat by name by address untuk menentukan apakah berhak menerima santunan kematian atau tidak.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban uang negara yang dikucurkan kepada para ahli waris. “Setiap ahli waris menerima bantuan uang kematian senilai Rp3 juta. Tidak ada potongan dana sepeser pun. Saya berharap bantuan santunan kematian bisa dimanfaatkan para ahli waris saat Bulan Puasa dan Lebaran,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya