SOLOPOS.COM - Yosef Hidayah, suami dan ayah dua korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini dan Amalia Ratu, menangis saat tahlilan, 19 Agustus 2021 silam. (Okezone)

Solopos.com, JAKARTA — Ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Pol. dr. Hastry Sumy Purwanti yang ikut mengusut kasus pembunuhan ibu anak di Subang, Jawa Barat mengaku didatangi korban dalam mimpi. Korban meminta tolong agar Hastry yang juga seorang indigo mengungkap kasus pembunuhan di Subang itu secara tuntas.

“Bukan merasa, memang iya (didatangi korban),” ujar Hastry saat tampil dalam kanal Youtube Denny Darko, 24 November 2021 dan dilihat Solopos.com, Rabu (1/12/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hastry mengaku terpanggil untuk mengungkap kasus itu. Ia mengaku secara formal sebenarnya penyidik Polri sudah mengantongi dua alat bukti untuk menjerat pelaku pembunuhan sadis terhadap ibu-anak, Tuti Suhartini, 55, dan Amalia Ratu, 23, itu.

“Saya dimintai tolong sama masyarakat dan juga korban (lewat mimpi). Makanya saya datang,” katanya.

Hastry mengakui dengan mengantongi dua alat bukti sebenarnya saat ini polisi sudah bisa menetapkan tersangka. Dalam hukum, kata dia, pengakuan dari tersangka tidak diperlukan dalam pembuktian di persidangan.

“Tidak perlu (pengakuan tersangka). Yang penting sudah ada dua alat bukti. Dan menurut saya sudah (sudah ada dua alat bukti),” katanya.

Baca Juga: Pertaruhan Profesionalitas Polri di Misteri Kasus Pembunuhan Subang 

Secara tersirat, Hastry mengakui sebenarnya yang menjadi target pembunuhan hanya satu sedangkan korban satunya turut dibunuh karena melihat aksi pelaku.

Hastry mengakui pengusutan kasus tersebut cukup sulit. Terutama, karena tempat kejadian perkara (TKP) sudah terkontaminasi sebagai akibat banyaknya orang yang masuk ke lokasi.

Apalagi, kata dia, pelaku merencanakan dengan matang aksinya dan mempelajari ilmu forensik.

Pelakunya berusaha menghilangkan jejak dengan memandikan jasad kedua korban sebelum memasukkan keduanya ke dalam mobil Alphard. Di jenazah kedua korban, Hastry mengaku tidak menemukan satu pun sidik jari.

Tak hanya itu, pelaku juga mengelap sejumlah tempat di TKP, termasuk di antaranya setir mobil dan pintu-pintu. Menurutnya, pelaku bisa mempelajari tentang ilmu forensik itu melalui internet.

Meskipun sudah dibersihkan pelaku, kata dia, Tim Inafis Mabes Polri dan Polres Subang masih bisa mendeteksi sidik jari di tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar dan di mobil. Bahkan di setir mobil dan pintu bagasi yang sudah dibersihkan dengan air pun masih bisa dideteksi sidik jari.

“Bisa ditemukan, mungkin waktu membersihkan cepat-cepat. Kemarin saya dapat, sidik jari di sekitar mobil, di rumah juga,” ujar dr. Hastry.

Profesionalitas Polri diuji dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini, 55, dan Amelia Mustika Ratu, 23, di Subang, Jawa Barat yang menyita perhatian publik sejak 18 Agustus 2021 lalu.

Lebih 100 Hari

Lebih dari 100 hari sejak ditemukan tewas terbunuh, siapa penghilang nyawa ibu-anak di Subang itu masih misterius, apalagi motifnya.

Tuti Suhartini dan anak bungsunya, Amelia Mustika Ratu ditemukan tewas terbunuh di kompleks rumah mereka, 18 Agustus 2021 pagi.

Tubuh dua perempuan yang penuh luka itu ditemukan polisi di bagasi mobil Alphard milik keluarga Yosef yang terparkir di garasi rumah. Kepala keduanya remuk akibat dihantam benda tumpul. Bahkan darah masih terus mengucur hingga merembes keluar dari sela pintu mobil mewah tersebut.

Penemuan jasad berawal dari laporan suami Tuti, Yosef Hidayah kepada polisi bahwa anak dan istrinya hilang.

Pada 18 Agustus 2021 pagi, Yosef yang pulang dari rumah istri keduanya, Mimin Mintarsih, terkejut lantaran kondisi rumah berantakan sementara anak dan istrinya tidak berada di tempat.

Ia lantas melapor ke Mapolsek setempat. Polisi yang datang lantas menemukan jasad ibu dan anak itu di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah.

Yosef yang merupakan suami dan ayah kedua korban serta Yoris yang merupakan anak sulung Yosef menjadi pihak yang disorot dan berpotensi sebagai tersangka. Yosef dan Yoris kini dalam posisi yang saling berhadapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya