SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri, Senin (13/7/2021). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI—Pendaftaran seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Wonogiri dibuka selama 14 hari mulai Kamis (14/10/2021) mendatang. Lowongan jabatan yang akan diisi sebanyak 298 lowongan di 174 desa yang tersebar di 25 kecamatan.

Seleksi menggunakan dua metode, yakni tes tertulis dan wawancara. Tes wawancara berkonsep seperti tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk mengetahui ideologi calon perangkat desa melenceng atau tidak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (8/10/2021), Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 140/5214/2021 tentang Pengisian Perangkat Desa 2021 yang ditujukan kepada para camat dan kepala desa se-Kabupaten Wonogiri tertanggal 5 Oktober 2021. SE tersebut berisi informasi bahwa tahapan pengisian perangkat desa dimulai, Senin (11/10/2021) dengan agenda pembentukan tim pembina dan pengawas oleh camat.

Baca Juga: Wisata di Wonogiri Boleh Buka, Anak 12 Tahun ke Bawah Dilarang Masuk

Pada hari yang sama kepala desa (kades) membentuk panitia. Sementara, pengumuman dan pendaftaran mulai Kamis pekan yang sama. Bupati juga sudah menerbitkan peraturan petunjuk pelaksanaan, yakni Peraturan Bupati (Perbup) No. 67/2021 yang merupakan perubahan dari Perbup sebelumnya.

Bupati Joko Sutopo saat ditemui wartawan di Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Jumat, menyampaikan secara umum mekanisme pengisian perangkat desa 2021 sama dengan pelaksanaan 2017. Namun, ada beberapa perbedaan pada aspek bobot penilaian tes seleksi.

Pada tahun ini bobot tes tertulis sebesar 90 persen, sedangkan bobot tes wawancara 10 persen. Pelaksanaan 2017 lalu bobot tes tertulis 70, sedangkan tes wawancara 30.

Baca Juga: Alhamdulillah, Warga Wonogiri Boleh Hajatan di Rumah, Tapi… 

Perubahan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi asumsi publik terkait penilaian ujian seleksi yang diterapkan. Sebagaimana diketahui, hasil ujian tertulis sangat terukur, objektif, dan bisa dipertanggung jawabkan.

Kendati demikian, nilai tes tertulis yang tinggi tak menjamin secara mutlak peserta terpilih menjadi perangkat desa. Panitia akan melihat hasil tes wawancaranya.

Tujuan utama tes wawancara untuk mengetahui wawasan kebangsaan peserta. Apabila ada peserta yang tak setuju dengan Pancasila atau memiliki paham yang bertentangan dengan ideologi berbangsa dan bernegara, Bupati memastikan peserta bersangkutan tidak akan lolos tes.  Meskipun hasil tes tertulisnya betul semua.

Baca Juga: Kini Pengantin di Klaten Langsung Dapat KTP & KK Baru seusai Akad Nikah

“Tes wawancaranya nanti konsepnya seperti TWK [tes wawasan kebangsaan]. Goal-nya [tujuan] memang ke situ [untuk mengetahui wawasan kebangsaan peserta],” kata Bupati yang akrab disapa Jekek itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya