SOLOPOS.COM - Logo PLN. (Solopos-Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Terdapat pemadaman listrik di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada hari ini, Senin, 19 September 2022, yang dikarenakan adanya pemeliharaan jaringan distribusi.

Jadwal pemadaman listrik di Sukoharjo akan berlangsung selama tiga jam dari pukul 10.00-13.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun wilayah terdampak pemadaman di PLN ULP Sukoharjo, meliputi Kelurahan Jetis. Carikan, Kutorejo, Bulusari, Tegalrejo, Seliran, Ngabeyan, dan sekitarnya.

Dengan adanya pemadaman listrik di Sukoharjo pada hari ini, masyarakat diimbau bersiaga dan bersiap-siap.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Cara Download Video YouTube dan MP3 Soundcloud Melalui Tubidy

Permohonan Maaf Atas Pemadaman Listrik di Sukoharjo

Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram @pln_sukoharjo, PLN Sukoharjo menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan PLN yang terdampak pemadaman listrik tersebut.

Lebih lanjut, PLN Sukoharjo dalam pengumuman tersebut menyebutkan apabila pekerjaan pemeliharaan listrik di beberapa wilayah tersebut telah usai, aliran listrik akan dinormalkan kembali.

Baca Juga: Mete dan Sacha Inchi, Kacang Istimewa dari Wonogiri

PLN Sukoharjo juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dari sumber tenaga listrik. Beberapa di antaranya tidak mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik. Adapun jarak aman tiga meter dari jaringan listrik.

Masyarakat diminta menyesuaikan diri dengan pemadaman listrik itu.

Baca Juga: Solo Lagi Banyak Proyek, Ini Bacaan Agar Terhindar Macet di Perjalanan

Kemudian, masyarakat diimbau untuk tidak bermain layang-layang di bawah dekat jaringan listrik. Selain itu, tidak melakukan penebangan pohon atau lainnya yang di dekat jaringan tanpa koordinasi dengan petugas PLN.

Jika terjadi gangguan listrik di luar jadwal pemadaman, masyarakat bisa menghubungi PLN lewat call center di nomor 123 atau melalui pesan tertulis ke media sosial PLN di Twitter dan Instagram.

Baca Juga: Uang Rusak karena Terbakar Bisa Ditukar, Ini Syarat dan Tata Caranya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya