Solopos.com, KLATEN — Pada hari ini, Rabu, 3 Agustus 2022, terdapat pemadaman listrik di Klaten, Jawa Tengah, yang dikarenakan adanya pemeliharaan jaringan distribusi.
Jadwal pemadaman listrik di Klaten akan berlangsung selama tiga jam dari pukul 10.00-13.00 WIB.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Adapun wilayah terdampak pemadaman berada di bawah naungan PLN ULP Tulung, meliputi Ds Kwaren, Kahuman, Tibayan, Randulanang, Bengking, Beteng, Mranggen, BRI Unit Ngupit, BKK Ngupit, Konveksi Ngupit, SMPN 2 Jatinom, Kantor Pos Ngawen, Warnet sekitar lokasi pekerjaan.
Dengan adanya pemadaman listrik di Klaten pada hari ini, masyarakat diimbau bersiaga dan bersiap-siap.
Baca Juga: Upah Tukang Harian di Solo, yang Mau Bangun Rumah Wajib Tahu!
Permohonan Maaf Atas Pemadaman Listrik di Klaten
Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram @plnklaten, PLN Klaten menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan PLN yang terdampak pemadaman listrik tersebut.
Lebih lanjut, PLN Klaten dalam pengumuman tersebut menyebutkan apabila pekerjaan pemeliharaan listrik di beberapa wilayah tersebut telah usai, aliran listrik akan dinormalkan kembali.
Baca Juga: Apa Itu Slebew, yang Viral di Tiktok dan Citayam Fashion Week?
PLN Klaten juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dari sumber tenaga listrik. Beberapa di antaranya tidak mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik. Adapun jarak aman tiga meter dari jaringan listrik.
Masyarakat diminta menyesuaikan diri dengan pemadaman listrik itu.
Baca Juga: Awal Mula Mitos Larangan Menikah di Bulan Sura
Kemudian, masyarakat diimbau untuk tidak bermain layang-layang di bawah dekat jaringan listrik. Selain itu, tidak melakukan penebangan pohon atau lainnya yang di dekat jaringan tanpa koordinasi dengan petugas PLN.
Jika terjadi gangguan listrik di luar jadwal pemadaman, masyarakat bisa menghubungi PLN lewat call center di nomor 123 atau melalui pesan tertulis ke media sosial PLN di Twitter dan Instagram.
Baca Juga: Arti Huruf Belakang di Pelat Nomor Jogja AB Berdasarkan Wilayahnya