SOLOPOS.COM - Ilustrasi teknisi melakukan penggantian kabel listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). (Antara-Didik Suhartono)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pada hari ini, Rabu, 31 Agustus 2022, terdapat pemadaman listrik di Karanganyar, Jawa Tengah, yang dikarenakan adanya pemeliharaan jaringan distribusi.

Jadwal pemadaman listrik di Karanganyar akan berlangsung selama tiga jam dari pukul 10.00-13.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun wilayah terdampak pemadaman di PLN ULP Karanganyar, meliputi Suruh, Kalijirak, Wonolopo, dan sebagian Kaliboto.

Dengan adanya pemadaman listrik di Karanganyar pada hari ini, masyarakat diimbau bersiaga dan bersiap-siap.

Baca Juga: Modal Video Youtube Bisa Dapet Rp2 Miliar, Buruan Daftar Sebelum Ditutup!

Permohonan Maaf Atas Pemadaman Listrik di Karanganyar

Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram @pln_sukoharjo, PLN Karanganyar menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan PLN yang terdampak pemadaman listrik tersebut.

Lebih lanjut, PLN Karanganyar dalam pengumuman tersebut menyebutkan apabila pekerjaan pemeliharaan listrik di beberapa wilayah tersebut telah usai, aliran listrik akan dinormalkan kembali.

Baca Juga: Bakal Dibangun di Solo, Lulu Hypermarket Punya 5 Cabang di Indonesia

PLN Karanganyar juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dari sumber tenaga listrik. Beberapa di antaranya tidak mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik. Adapun jarak aman tiga meter dari jaringan listrik.

Masyarakat diminta menyesuaikan diri dengan pemadaman listrik itu.

Baca Juga: Siapa Pemilik SMA Pradita Dirgantara di Boyolali? Ini Jawabannya

Kemudian, masyarakat diimbau untuk tidak bermain layang-layang di bawah dekat jaringan listrik. Selain itu, tidak melakukan penebangan pohon atau lainnya yang di dekat jaringan tanpa koordinasi dengan petugas PLN.

Jika terjadi gangguan listrik di luar jadwal pemadaman, masyarakat bisa menghubungi PLN lewat call center di nomor 123 atau melalui pesan tertulis ke media sosial PLN di Twitter dan Instagram.

Baca Juga: Hukum Memotong Kuku saat Haid dalam Islam, Bolehkah?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya