SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mati Listrik (Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Pada hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022, terdapat pemadaman listrik di Boyolali, Jawa Tengah, yang dikarenakan adanya pemeliharaan jaringan distribusi.

Jadwal pemadaman listrik di Boyolali akan berlangsung selama tiga jam dari pukul 10.00-13.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun wilayah terdampak pemadaman di PLN ULP Boyolali, meliputi Desa/Kelurahan Cepogo (Dukuh Tumang, Dukuh Wates, Dukuh Wonosari, Wonosegoro, Daleman), Desa/Kelurahan Gububhg, Desa/Kelurahan Kembang Kuning, Desa/Kelurahan Banyuanyar, GI Ampel, PT Ali Baba Global dan sekitarnya.

Dengan adanya pemadaman listrik di Boyolali pada hari ini, masyarakat diimbau bersiaga dan bersiap-siap.

Baca Juga: Sebenarnya Candi Prambanan Masuk Jogja atau Klaten?

Permohonan Maaf Atas Pemadaman Listrik di Boyolali

Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram @plnklaten, PLN Boyolali menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan PLN yang terdampak pemadaman listrik tersebut.

Lebih lanjut, PLN Boyolali dalam pengumuman tersebut menyebutkan apabila pekerjaan pemeliharaan listrik di beberapa wilayah tersebut telah usai, aliran listrik akan dinormalkan kembali.

Baca Juga: Viral Surat Orang Tua Bharada E, Isinya Minta Perlindungan ke Presiden

PLN Boyolali juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dari sumber tenaga listrik. Beberapa di antaranya tidak mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik. Adapun jarak aman tiga meter dari jaringan listrik.

Masyarakat diminta menyesuaikan diri dengan pemadaman listrik itu.

Baca Juga: Arti Brigadir dan Bharada dalam Pangkat Polisi, Lengkap dengan Gajinya

Kemudian, masyarakat diimbau untuk tidak bermain layang-layang di bawah dekat jaringan listrik. Selain itu, tidak melakukan penebangan pohon atau lainnya yang di dekat jaringan tanpa koordinasi dengan petugas PLN.

Jika terjadi gangguan listrik di luar jadwal pemadaman, masyarakat bisa menghubungi PLN lewat call center di nomor 123 atau melalui pesan tertulis ke media sosial PLN di Twitter dan Instagram.

Baca Juga: Daftar 31 Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya