SOLOPOS.COM - Pengunjung mengurus registrasi menginap di Nava Hotel Tawangmangu, Karanganyar belum lama ini. Foto dirilis Senin (30/8/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR – Adanya pelonggaran aturan di sektor pariwisata tak hanya berdampak pada pengelola objek wisata saja. Hotel di kawasan wisata pun juga ketiban rezeki lantaran okupansi kamar hotel yang juga meningkat.

Salah satunya diungkapkan oleh Asisten Manajer Marketing Facade Hotel Tawangmangu, David, kepada Solopos.com, Senin (30/8/2021). Dia mengatakan peningkatan okupansi kamar hotel di tempat mulai sejak Jumat (20/8/2021). Menurutnya peningkatan disebabkan sejumlah objek wisata di Tawangmangu yang menguji coba operasional saat itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: SMA di Wonogiri Sudah Siap Gelar PTM, Tapi…

“Karena kemarin kan gencar ada pemberitaan kalau wisata mulai dibuka. Nah mulai ada peningkatan yang signifikan untuk pemesan kamar hotel di tempat kami sejak hari itu. Kami bersyukur karena peningkatan ini memberikan efek positif bagi usaha perhotelan di kawasan wisata,” ungkap dia.

David menambahkan, hingga saat ini okupansi Hotel Facade mencapai 100 persen dari total 29 kamar yang tersedia saat akhir pekan. Dibandingkan saat momen PPKM Darurat, dia mengatakan peningkatan di kisaran 20 persen sampai 100 persen per hari.

“Kami sempat juga menolak pemesanan kamar karena saat akhir pekan banyak keluarga yang memesan. Tapi kalau rata-rata di hari biasa okupansi mencapai 50 persen dari total jumlah kamar. Ini mungkin karena minat masyarakat yang sudah menahan lama ingin berlibur karena sebelumnya tidak bisa akibat PPKM,” imbuh dia.

Senada diungkapkan Marketing Communication Nava Hotel Tawangmangu, Devi Susanti, yang juga menjelaskan terjadinya peningkatan jumlah okupansi kamar saat pelonggaran industri wisata hingga 80 persen dari total kamar yang tersedia. Namun, dia mengatakan terkait syarat vaksin, pihaknya masih belum mewajibkan hal tersebut kepada tamu hotel.

“Peningkatan okupansi sudah mulai terlihat sejak akhir Juli 2021. Bertahap hingga Agustus ini sudah mencapai 80 persen. Untuk syarat kartu vaksin, kami menyadari kalau program tersebut belum merata. Makanya kami lebih ke menyarankan dan menyediakan kuisioner untuk tracing. Untuk meningkatkan minat, kami juga berikan diskon di food and baverage bagi tamu yang menunjukan kartu vaksinnya,” terang dia.

Baca Juga: Mensos Serahkan Bantuan Kepada Penyadang Disabilitas di Solo

Terpisah, Sekretaris Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Herawati, mengatakan semua tempat usaha sesuai aturan Kemendagri diharuskan menerapkan aturan masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pihaknya saat ini lebih fokus untuk menerapkan aturan tersebut di toko modern dan mal yang berada di Karanganyar. Terkait aturan untuk hotel, dia mengaku kewenangan ada di Disparpora Karanganyar.

“Kami sudah mengedarkan surat untuk syarat operasional tersebut. Kami lebih fokus di toko-toko modern yang ada. Nanti juga ada monitoring dari Satgas Covid-19 Kabupaten terkait pemantauan penerapan aturan tersebut. Intinya semua mengacu aturan dari pemerintah pusat sesuai level PPKM yang ditentukan,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya