SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Pol Rycko Amelza Dahniel, bersama Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, dan pejabat polisi lainnya mengecek salah satu pabrik pembuatan pupuk palsu di Dusun Pule 002/RW 010, Kelurahan Gedong, Pracimantoro, Wonogiri, Kamis (27/2/2020) siang. (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI -- Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengaku kecolongan lantaran selama ini tidak mengetahui ada pabrik pembuatan pupuk palsu di wilayahnya.

Dia pun meminta maaf kepada para petani dan warga pada umumnya atas hal itu. Dia berjanji akan mengevaluasi kegiatan yang berhubungan dengan pertanian dan distribusi pupuk di Wonogiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia tak memungkiri masih ada peluang pupuk palsu beredar. Hal itu karena kuota pupuk bersubsidi yang ditetapkan tak sesuai kebutuhan petani.

Saat petani kekurangan pupuk, mereka mencari pupuk nonsubsidi. Celah itu lah yang dimanfaatkan pelaku pembuat pupuk palsu.

Pasien Suspect Corona Meninggal di RSUP Kariadi Semarang Ternyata Kapten Kapal

“Hingga hari ini [Kamis] kami tak menerima satu pun laporan adanya penggunaan pupuk yang diduga palsu. Kami selalu memonitor distribusi pupuk, termasuk penggunaannya,” ucap Bupati yang akrab disapa Jekek itu kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).

Sebagaimana diinformasikan, aparat Polda Jateng membongkar tujuh pabrik pembuatan pupuk palsu di Pracimantoro, Wonogiri, dan Gunung Kidul, DIY, Rabu (26/2/2020) sore.

Enam orang yang merupakan pemilik dan pengedar pupuk palsu ditangkap polisi. Terbongkarnya pabrik pupuk palsu itu berkat laporan dari petani di Desa Planggu, Trucuk, Klaten.

Pupuk Bersubsidi Diduga Palsu Beredar Trucuk Klaten

Para tersangka yang ditangkap meliputi Teguh Suparman, 54, warga Belik RT 001/RW 011, Desa/Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, pemilik satu pabrik di Pracimantoro, dan Farid Giri Saputra, 28, warga Blindas RT 004/RW 005, Desa Pracimantoro, pemilik tiga pabrik di Pracimantoro.

Tersangka lainnya, Arkhaa Aditia Ristianto, warga Munggur RT 002/RW 002, Ngipak, Karangmojo, Gunung Kidul, DIY; Sugito warga Asem Lulang, Sidorejo, Ponjong, Gunung Kidul; dan Achmad Yani, 44, warga Sidokumpul RT 003/RW 003, Kecamatan/Kabupaten Gresik.

Masing-masing dari mereka merupakan pemilik pabrik pupuk palsu di Gunung Kidul. Satu tersangka lain, yakni Suparlan, 47, warga Jaten RT 003/RW 009, Desa Ponjong, Gunung Kidul, sebagai petugas pemasaran pupuk palsu milik Achmad Yani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya