SOLOPOS.COM - Kawasan nol kilometer Kota Jogja yang menjadi bagian kawasan Malioboro. (Harian Jogja/Yosef Leon)

Solopos.com, JOGJA — Ulah oknum tukang becak nakal yang nuthuk tarif mahal kepada wisatawan kembali terjadi di Kota Jogja, DIY. Kejadian ini sebelumnya diposting warganet yang temannya merasa dirugikan oleh perilaku oknum tukang becak.

Tidak jelas apakah itu tindakan becak kayuh atau becak motor. Wisatawan itu menyebut, temannya berencana pulang ke penginapan yang masih berada di seputaran Malioboro. Ia lantas ditawarkan tukang becak untuk keliling Malioboro dengan tarif Rp20.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Namun bukan diajak keliling Malioboro, malah diajak ke pusat oleh-oleh yang menurut teman saya mahal. Alhasil teman saya nyesel tetap mau keliling saja. Tapi saat turun di dekat penginapan teman saya kaget dari tarif Rp20.000 jadi Rp80.000, kalau tidak mau bayar mau dipanggil teman-temannya,” tulis warganet itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Video Viral! Pengunjung Aniaya Petugas Parkir Jogja City Mall

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, angkat bicara. Dia meminta wisatawan yang protes tentang tukang becak nuthuk tarif itu melapor ke polisi. Dia menilai hal itu sudah masuk ke ranah pidana karena memeras wisatawan.

“Misal sudah ada perjanjian bayar berapa dan pas akhir ditagih beda tarifnya, kan sudah beda cerita, masuknya pidana. Berarti sudah memaksa orang. Kalau keluar dari kesepakatan tentu ada proses yang harus ditempuh,” kata Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, Senin (18/4/2022).

Laporkan

Agus juga mengklaim bahwa tindakan oknum tukang becak itu tidak bisa disamaratakan secara umum. Hal itu menurutnya merupakan tindakan pribadi dan bukan profesi. Pihaknya juga tidak bisa menjamin pelanggaran seperti itu bisa hilang 100 persen, sebab pasti selalu ada oknum tertentu yang aji mumpung dalam kondisi tertentu.

“Kan tidak bisa juga kami jamin 100 persen becak ini tidak nakal meskipun kami udah sosialisasi. Ini kan oknum. Berarti dia yang harus bertanggung jawab atas tindakannya,” jelasnya.

Baca juga: Hiiii Serem! Ada Rumah Hantu di Malioboro Jogja, Berani Masuk?

Ia juga menyarankan kepada wisatawan yang merasa dirugikan itu untuk mengumpulkan bukti terkait dan melaporkan kejadian itu kepada aparat yang berwenang.

“Kalau sudah mengancam kan itu bisa dilaporkan, ini negara hukum kok. Ada itu aturannya perbuatan tidak menyenangkan. Kalau kejadian melawan hukum tidak mungkin didiamkan kalau melapor,” ucap dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul: Dishub Jogja Minta Wisatawan yang Ditipu Tukang Becak di Malioboro Melapor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya