SOLOPOS.COM - Gapura Gladag menuju Alun-Alun Utara Solo. (Kebudayaan.kemendikbud.go.id)

Solopos.com, SOLO — Baru-baru ini media sosial dihebohkan kembali dengan isu atau wacana tentang terbentuknya Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang terdiri dari tujuh kabupaten/kota di Soloraya, meliputi Solo, Boyolali, Klaten, Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, dan Wonogiri.

Wacana tersebut ramai menjadi perbincangan netizen di media sosial setelah adanya isu terbentuknya tiga provinsi baru di Jawa Tengah, yakni Banyumas Raya, Muria Raya dan juga DIS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jejak pendapat pun mulai bermunculan terkait wacana terbentuknya DIS. Sebagaimana diunggah oleh pengelola akun Instagram @visitsurakarta.

Baca Juga:  Tak Hanya Pendopo Terbesar, Pura Mangkunegaran Punya Perpus Tertua

“Ngaramu plih saiki opo dadi ngene lurr?? Daerah Istimewa Surakarta, ibu kota Surakarta/Solo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Klaten. Infone meh dimekarke Provinsi ning Pulau Jawa,” terang dia.

Unggahan pengelola akun Instagram @visitsurakarta itu ramai dikomentari netizen. Ada yang setuju ada pula yang tidak. Namun, ada pula yang menanyakan sosok gubernur yang bakal memimpin DIS jika benar-benar terealisasi.

Baca Juga:  Bukan Rp200 Juta, Kamu Bisa Dapat Daihatsu Rocky dengan Harga Rp90.000

“Gubernur siapa? Keraton kasunanan? Yakin bisa?” tanya salah satu netizen.

“Yen dadi propinsi setuju2 wae min. Tp yen dadi DIS monarki ra setuju,” imbuh netizen satu lagi.

“Aku pilih lg DIS kayak dulu,” tambah netizen lainnya.

Baca Juga:  Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Lewat SMS dan Online

Ada pula yang menyinggun soal Solo yang pernah menjadi Daerah Istimewa Surakarta pada zaman dahulu. “Jaman dulu abis kemerdekaan kan pernah sempat jd daerah istimewa Surakarta Tp ya gitu lah endingnya,” tulis netizen bersangkutan.

Daerah Istimewa Surakarta dalam Sejarah

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Solo pernah menjadi Daerah Istimewa Surakarta atau DIS sama seperti Yogyakarta pada September-Oktober 1945. Kala itu, pada 18 Agustus 1945, Pakubuwono XII dan Mangkunagoro VII mengirimkan ucapan selamat atas diraihnya Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Baca Juga:  Lokasi Vaksin Booster di Solo, Lengkap dengan Cara Daftar dan Syaratnya

Ucapan tersebut juga dikirimkan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII dan ditujukan kepada Soekarno serta Bung Hatta.

Atas ucapan selamat itu, Soekarno sebagai Presiden RI I mengeluarkan Piagam Kedudukan yang menetapkan Pakubuwono XII, Mangkunagoro VIII, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII pada kedudukannya masing-masing. Artinya, mereka diberi kewenangan kepada daerahnya masing-masing sebagai bagian dari Indonesia.

Baca Juga: Kenapa Solo Tidak Jadi Daerah Istimewa Seperti Yogyakarta?

Dalam penelitian yang dikeluarkan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang berjudul Pengakuan Kembali Surakarta sebagai Daerah Istimewa dalam Perspektif Historis dan Yuridis, munculnya piagam tersebut disambut baik oleh para raja itu. Bahkan, Pakubuwono XII dan Mangkunagoro VII mengeluarkan maklumat yang berisi Surakarta Hadiningrat alias Solo bersifat kerajaan adalah daerah istimewa dari Republik Indonesia.

Daerah Istimewa Surakarta atau Solo dan Yogyakarta ini juga diatur dalam UU Nomor 1/1945. Dalam pasal 1 disebutkan Komite Nasional Daerah diadakan di Jawa dan Madura (kecuali di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta) di Karesidenan di kota berautonomi, Kabupaten dan lain-lain daerah yang dipandang perlu oleh Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Profil Desa Wadas Purworejo, yang Menyimpan Harta Karun Batu Andesit

Tetapi, dalam perjalanannya, DIS mendapatkan aksi revolusi sosial yang juga muncul di berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumatra Utara, hingga pantura Jawa. Gerakan tersebut dikenal sebagai antiswapraja. Bahkan, kelompok dalam gerakan tersebut menculik dan membunuh Pepatih Dalem Kasunanan KRMH Sosrodiningrat

Akibat adanya gerakan yang menimbulkan penculikan dan kekerasan terhadap sejumlah pejabat Kasunanan, Daerah Istimewa Surakarta (DIS) dibubarkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya