SOLOPOS.COM - Lanskap Kota Semarang. (Bisnis-Hotel Po Semarang)

Solopos.com, JAKARTA — Wali Kota Hendrar Prihadi mengatakan Kota Semarang yang saat ini menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 sedikit kelonggaran pada beberapa aturan pembatasan PPKM yang diberlakukan. Salah satu pembatasan yang sedikit dilonggarkan itu misalnya terkait kegiatan usaha tempat makan, di mana sebelumnya pada pemberlakuan PPKM Darurat sama sekali tidak diperbolehkan melayani makan di tempat.

Kali ini, meski ditekankan tetap harus mengedepankan layanan pesan antar. Namun, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut memperbolehkan adanya kegiatan makan di tempat sebanyak 30% dari kapasitas pengunjung, dengan syarat mampu menjalankan prokes yang ketat.

Promosi BRI Microfinance Outlook 2024: Menkop UKM Puji Inovasi Pembiayaan UMKM BRI

“Tempat makan itu dibatasi kalau di dalam Inmendagri adalah tiga orang. Tapi kalau dalam peraturan wali kota kita sesuaikan menjadi 30%, karena situasi di lapangan ini kan kita boleh memodifikasi. Jadi boleh buka sampai jam 20.00 WIB, dan pengunjungnya yang mau makan juga diperbolehkan maksimal 30%, tapi harus diutamakan untuk take away atau delivery order,” katanya, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 1.200, Korsel Tingkatkan Pembatasan Sosial

Sedangkan untuk mal, Hendi mengatakan saat ini tetap memberlakukan penutupan sementara. Meskipun begitu, dia mengungkapkan adanya kemungkinan Kota Semarang bisa mengizinkan mal untuk kembali beroperasi, dengan catatan tidak adanya peningkatan penderita Covid dalam seminggu ke depan.

“Untuk mal masih harus tutup, tapi clue daripada Pak Menko Marinves dalam beberapa kali rapat, kemungkinan daerah-daerah akan diperbolehkan untuk membuka mal seminggu kemudian, atau setelah tanggal 2 Agustus, asal catatannya penderita Covid-nya tidak meningkat,” tutur Hendi.

Dia lalu mengklaim kondisi Semarang kini semakin membaik. “Jadi seperti di Semarang ini kan kondisinya semakin membaik. Penderita semakin menurun, BOR rumah sakit dan karantina semakin menurun, angka kematian semakin menurun. Ya mudah-mudahan kalau ini bisa dipertahankan, di minggu depan mal di Kota Semarang bisa dibuka,” tambahnya.

Buka Sebagian Jalan

Di sisi lain terkait penyekatan ruas jalan, Hendi menyebutkan telah memutuskan membuka sebagian ruas jalan yang sebelumnya ditutup. Tak kurang dari 16 ruas jalan kembali dibuka mulai hari Senin (26/7/2021) sebagai bagian kelonggaran dalam PPKM Kota Semarang.

“Kita sudah koordinasi dengan Pak Kapolrestabes, kemudian Pak Kasatlantas, dan teman-teman Dishub. Dari total 44 ruas yang ditutup ada 16 ruas yang mulai dibuka, termasuk satu titik jalur menuju Simpang Lima setiap pagi jam enam boleh dibuka, kemudian jam delapan malam harus ditutup kembali,” ungkap Hendi.

Adapun selebihnya untuk aturan lain, dia menegaskan pemberlakuannya masih sama dengan aturan sebelumnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya