SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19. (Freepik.com)

Solopos.com, KLATEN – Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalikotes memantau aktivitas warga di lima RW wilayah Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes. Hal itu menyusul kelima RW tersebut terdapat kasus Covid-19.

Camat Kalikotes, Seniwati, mengatakan sebaran kasus Covid-19 di wilayah itu hanya ada di Desa Jimbung. Ada delapan warga terkonfirmasi positif Covid-19 secara bertahap. Kedelapan warga itu tinggal menyebar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Mereka tersebar di lima RW,” kata Seniwati saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Sekap dan Siksa Mantan Pacar Istri, Pria Solo Ini Ngaku Dendam

Atas kondisi itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalikotes sudah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Desa Jimbung. Penerapan protokol kesehatan di wilayah Jimbung terutama di lima RW yang terdapat kasus Covid-19 diperketat melalui SE camat.

“Kami membuat SE yang disosialisasikan ke RT/RW terutama di RW yang terdapat kasus positif Covid-19. Poin-poinnya seperti kegiatan tarawih [di masjid/musala] tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengatur jarak saf agar tetap aman dan yang sakit lebih baik ibadah di rumah. Untuk kultum di masjid/musala lima RW, kami imbau sementara ditiadakan dulu,” kata Seniwati.

Baca juga: Remaja Kalap di Bengawan Solo Sukoharjo Usai Pesta Miras Ditemukan Meninggal

Selain kegiatan ibadah di masjid, protokol kesehatan diperketat untuk warga pendatang terutama ke lima RW yang terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

“Pendatang dari luar kota wajib menunjukkan rapid antigen,” kata Seniwati.

Penularan Covid-19

Seniwati mengatakan cara itu dilakukan untuk semakin mempersempit potensi persebaran Covid-19. Memperketat protokol itu juga menanggapi wilayah Kalikotes yang disebut-sebut menjadi satu-satunya kecamatan di Klaten berkategori zona merah risiko penularan Covid-19. Hal itu terungkap saat digelar rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Selasa (13/4/2021).

Seniwati mengatakan dalam situs web Covid-19 Jawa Tengah, Kalikotes juga disebut berada pada zona merah.

“Setelah saya klarifikasi memang betul dari website Jateng Kalikotes berada pada zona merah. Kami juga tidak tahu kenapa bisa masuk dalam kategori zona merah. Kalau kondisi sebenarnya, Kalikotes berada pada zona kuning. Tetapi, kami tetap bergerak agar kasus Covid-19 tak menyebar di wilayah Kalikotes,” kata dia.

Baca juga: Pemudik ke Karanganyar Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyampaikan dalam rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng, kasus Covid-19 di Klaten belakangan justru mengalami peningkatan.

“Kabupaten Klaten kemarin masuk urutan kedua setelah Cilacap. Ada kasus aktif sebaran kabupaten/ Kota sampai dengan tanggal 11 April 2021, Klaten nomor dua,” jelas Mulyani saat rapat koordinasi di pendopo, Selasa (13/4/2021).

Mulyani mengatakan butuh keseriusan bersama guna penanganan Covid-19 di Klaten. Pada kesempatan itu, Mulyani meminta camat langsung mengecek wilayah masing-masing khususnya yang masuk kategori zona merah atau oranye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya