SOLOPOS.COM - Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo (lokanesia.com)

Solopos.com, SOLO — Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh dosen dan karyawan. Ini dilakukan sejak Rabu (25/11/2020) hingga Kamis (3/12/2020) menyusul adanya salah satu karyawan kampus tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala UPT Humas Unisri, Suharno, mengonfirmasi kampus meniadakan aktivitas selama sembilan hari. “Perlu kami sampaikan bahwa mulai hari ini [Rabu] sampai Kamis pekan depan aktivitas dosen dan karyawan dilakukan dari rumah [WFH],” ujarnya, Rabu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menjelaskan bahwa salah satu karyawan Unisri terkonfirmasi positif Covid-19 setelah sebelumnya izin tidak masuk kerja karena flu. “Karena ada karyawan yang sejak tanggal 14 November izin tidak masuk kerja karena flu dan kemarin [Selasa, 25/11/2020] yang bersangkutan mengabarkan dirinya positif Covid-19. Untuk mengantisipasi dan mencegah persebaran dan penularan, kampus memberlakukan WFH,” imbuh Suharno.

Angkut 600 Liter Ciu Murni dan Oplosan Gedang Klutuk di Serengan Solo, 2 Orang Ditangkap

Selain memberlakukan WFH, pihak kampus juga tengah mendata karyawan lain yang sebelumnya melakukan kontak dengan karyawan bersangkutan. Unisri juga mengintensifkan pembersihan/penyemprotan gedung untuk mencegah persebaran virus corona tersebut. “Untuk penyemprotan gedung ini sebenarnya sudah kami lakukan secara berkala, tetapi karena ada kejadian ini maka akan kami intensifkan,” ujarnya.

ISI Solo

Beberapa hari sebelumnya aktivitas di kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Solo, Kentingan, Jebres, juga dihentikan sementara pada 21-28 November. Ini menyusul adanya dua tenaga kependidikan di kampus tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Bukan di Bantaran Sungai, Perumahan Anak Yatim Piatu ala Paslon Bajo Akan Dibangun Di Sini

Pimpinan kampus menyepakati untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, perlu melakukan penghentian sementara waktu segala bentuk aktivitas di kampus I [ISI] Kentingan terhitung sejak tanggal 21 hingga 28 November 2020. Untuk aktivitas yang bersifat penting dan mendesak, diwajibkan mendapat izin dari Satgas Penanganan Covid-19 kampus.

Kabag Humas ISI Solo, Esha Karwinarno, mengatakan orang-orang di ISI yang pernah melakukan kontak sudah menjalani rapid test.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya