SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja swasta (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Ratusan pekerja di Kabupaten Sukoharjo terancam tak dapat insentif Rp600.000 dari pemerintah pusat.

Hal itu lantaran mereka tak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kalangan buruh yang tergabung dalam Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo pun mendesak pemerintah pusat merevisi prasyarat penerima insentif Rp600.000 wajib terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua FPB Sukoharjo, Sukarno, mengatakan masih banyak perusahaan baik skala kecil maupun sedang yang belum mendaftarkan pekerja mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga terancam tak dapat insentif.

Hoaks Dan Ketidakpercayaan Masyarakat Soal Covid-19 Bikin Kerja Nakes di Solo Kian Berat

Karena masih ratusan lebih di Sukoharjo buruh belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan," ungkap dia saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (7/8/2020).

Program insentif yang akan digulirkan pemerintah pusat ini diperuntukkan pekerja non-ASN dan BUMN dengan gaji di bawah Rp5 juta. Dia mengatakan kalangan buruh sangat menyambut baik rencana pemerintah pusat memberikan insentif bagi pekerja senilai Rp600.000 per bulan.

Gaji Belum Pakai Sistem Transfer Bank

Insentif ini akan diberikan selama empat bulan namun ada beberapa kendala dihadapi pekerja di Sukoharjo dan mereka terancam tidak mendapat bantuan itu.

Gara-Gara Proyek Tol Solo-Jogja, 9 Rumah di Klaten Ini Terancam Terisolasi

Selain masih banyak pegawai belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, juga pekerja belum memiliki sistem pembayaran gaji menggunakan transfer rekening bank.

"Insentif ini kabar gembira buat kami. Tapi sayangnya masih banyak pekerja yang belum terdaftar BPJS ketenagakerjaan dan sistem gaji manual. Padahal insentif itu rencananya dikirim via transfer rekening," katanya.

Menurutnya, kendala ini terkait insentif pekerja ini akan disampaikan FPB Sukoharjo kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo. Harapannya masalah tersebut bisa ditampung dan diteruskan ke pemerintah pusat.

Kosakata Nyeleneh Khas Sragen, Begini Penjelasannya Menurut Pakar Linguistik

Dia berharap segera ada solusi atas persoalan itu karena para pekerja yang masuk dalam kendala tersebut terancam tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah.

Saat ini, berdasarkan data FPB Sukoharjo diketahui ada sekitar 40.000 buruh bekerja di berbagai sektor usaha. Sedangkan di Sukoharjo tercatat ada sekitar 400 sektor industri tersebar di 12 kecamatan.

“Kami khawatir untuk pegawai atau karyawan atau buruh di sektor usaha kecil tidak tertampung sebagai penerima bantuan pemerintah. Padahal mereka sangat membutuhkan,” lanjutnya.

Membeludak, 8.000-An UMKM Sukoharjo Mendaftar Untuk Dapat Bantuan Modal dari Pemerintah

7.000 Buruh Kena PHK

Dia mengatakan insentif bagi pekerja di Sukoharjo menjadi solusi di tengah pandemi virus corona seperti sekarang. Kondisi ekonomi para pekerja terpuruk sehingga berdampak pada daya beli menurun.

Belum lagi dia mencatat ada 7.000 buruh di Sukoharjo terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Covid-19. Ditambah seribuan buruh yang dirumahkan.

Jumlah buruh dirumahkan bahkan terus meningkat dan banyak di antaranya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Jadi pegawai yang dirumahkan ini juga masuk data penerima insentif. Mereka juga paling terdampak secara ekonominya," katanya.

Positif Corona Sukoharjo Tembus 302 Kasus Lur, Ayo Disiplin Protokol Kesehatan!

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo Bahtiyar Zunan mengatakan masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait insentif bagi pekerja tersebut. Program bantuan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Program ini baru muncul dan jadi kewenangan penuh pusat. Kami masih menunggu petunjukan lanjutan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya