SOLOPOS.COM - Ilustrasi dokter (Dok/JIBI)

Solopos.com, KARANGANYAR—Sejumlah dokter di Karanganyar diduga membuka praktik tanpa izin. Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar didesak segera menertibkan ulah dokter-dokter tersebut.

Fenomena sejumlah dokter berpraktik tanpa izin itu diungkapkan anggota Forum Masyarakat Handarbeni Karanganyar (Mahaka), Bambang Sumantri, saat ditemui wartawan di Karanganyar, Senin (15/9/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia mengatakan dokter yang membuka tempat praktik tanpa mengantongi izin itu dapat ditemukan di daerah yang mobilitas penduduknya tinggi, seperti Karanganyar Kota, Jaten, dan. Kebakkramat.

“Kami melihat banyak dokter yang tak mengantongi izin. Kami sangat menyesalkan hal ini karena mereka adalah orang-orang yang intelek. Kami belum bisa menyebut angka karena kami masih melakukan investigasi. Yang jelas, data yang kami kantongi sudah ada lima dokter di Karanganyar Kota yang tak mematuhi peraturan,” kata dia.

Langgar UU
Bambang menjelaskan tindakan para dokter itu tak sesuai UU No. 29/2004 dan Permenkes RI No. 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Praktik Kedokteran.

Dalam peraturan tersebut disebutkan setiap dokter dan dokter gigi yang melakukan praktik kedokteran di Indonesia wajib memiliki surat izin praktik.

“Tak hanya dokter, yang nekat membuka praktik tanpa mengantongi izin itu juga berasal dari lembaga kesehatan. Ini sangat memalukan bagi wajah kesehatan di Karanganyar,” kata dia.

Hal senada dijelaskan anggota Mahaka lainnya, Kiswadi Agus. Dia menyebut banyaknya temuan itu adalah bukti keteledoran DKK Karanganyar dalam mengawasi kinerja para dokter.

“Ini sudah menjadi bukti bahwa DKK itu teledor. Bahkan, dalam catatan kami ada pejabat di Karanganyar yang juga nekat membuka praktik ilegal ini. Kami belum ingin membuka nama. Kami akan membuka nama dalam waktu dua-tiga hari ke depan [setelah temuan Mahaka dinilai lengkap],” ujar dia.

Terpisah, Kepala DKK Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo, mengakui ada beberapa dokter di Karanganyar yang berpraktik meskipun belum mengantongi izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya