Solopos.com, SOLO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengidentifikasi pelaku tindak kekerasan –dan penyiksaan– kepada penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Ada anggota Polri dan TNI atau polisi dan tentara terlibat dalam tindak kekerasan tersebut.
Beberapa waktu lalu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu membeberkan informasi dugaan keterlibatan aparat [anggota TNI] dan keluarga Bupati Langkat nonaktif, Sumatra Utara, Terbit Rencana Peranginangin, dalam dugaan penyiksaan penghuni kerangkeng manusia.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.