SOLOPOS.COM - Rieke Diah Pitaloka (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JEMBER – Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka menyebut ada 52 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi fiktif.

Data fiktif 52 juta penerima bansos itu berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp31 triliun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perihal data fiktif penerima bansos tersebut disampaikan Rieke Diah saat mengisi kuliah umum di Universitas Jember, Jawa Timur, Kamis (8/12/2022).

Rieke mengajak sivitas akademika Universitas Jember (Unej) untuk menyikat habis sindikat data negara karena para oknum-oknum tersebut yang mempermainkan data negara dalam beragam bentuk kepentingan pribadi atau golongan.

Baca Juga: 15,6 Juta Orang Bakal Peroleh Bansos Rp600.000 Lagi

“Ada 52 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang ditengarai fiktif. Dari kasus itu bisa dihitung berapa potensi kerugian negara, mengingat satu orang bisa menerima Rp600.000,” katanya.

Menurut Rieke, kerugian akan makin besar jika dikaitkan dengan ketidakakuratan data lain seperti berapa pastinya penerima subsidi keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan dan data lainnya.

Baca Juga: Cara Mencairkan Insentif Rp3,5 Juta Kartu Prakerja Lewat DANA, GoPay dan OVO

Pemeran Oneng dalam sinetron komedi Bajaj Bajuri itu mengatakan, ada banyak cara membersihkan sindikat data negara, di antaranya dengan melakukan pembangunan berbasis desa/kelurahan dan kebijakan pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan data (Science Based Policy).

“Saya minta dukungan warga Unej dalam usaha mendorong pemerintah segera membuat Peraturan Pemerintah tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi,” tuturnya.

Baca Juga: 7 Bansos yang Bakal Cair Bulan Ini, Klik Link Berikut untuk Cek Pakai HP

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani menyampaikan bantuan sosial (bansos) mengalami perbaikan data dan keputusan secara berkala setiap bulannya.

“Setiap bulan kami membuat SK baru dan itu masukan dari daerah dan usul sanggah tadi, jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri tapi memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi, nanti tidak sesuai juga jadi tetap kami verifikasi, masukan itu kita perbaiki setiap bulan karena memang di UU Nomor 13 tahun 2011 itu kewenangan data di daerah,” tuturnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga: Meresahkan! Pencuri Berkedok Memberi Bantuan Beraksi di Gantiwarno Klaten

Dia melanjutkan, data bansos daerah memang harus dilakukan pembaruan, mengingat apakah ada penerima bantuan yang meninggal sehingga disebutnya pemerintah juga harus mengecek dengan data kependudukan dan sebagainya agar data lebih akurat.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kemensos telah menyisir data penerima bantuan sosial atau bansos.

Dari jumlah data yang disisir sebanyak 55,2 juta data telah dikeluarkan dari kelompok masyarakat penerima bansos.

Baca Juga: Cara Rieke Diah Pitaloka Hibur Mat Solar Bikin Terenyuh

Adapun, penyisiran data tersebut dapat mengamankan uang negara senilai Rp10 triliun dalam sebulan.

“KPK dan Kemensos bisa memadupadankan data NIK sehingga kita bisa hemat 55,2 juta data penerima bansos yang ditidurkan,” katanya pada rapat kerja dengan DPR, Rabu (30/3/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Main-main Data Negara, 52 Juta Penerima Bansos Ditengarai Fiktif”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya