SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR — Ada 52 posisi perangkat desa (perdes) yang kosong di Karanganyar. Pelaksanaan seleksi pengisian perdes disesuaikan dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, 52 posisi perdes yang kosong tersebut tersebar di 42 desa pada 13 kecamatan. Belasan kecamatan tersebut yakni Kerjo, Jumapolo, Gondangrejo, Jumantono, Jenawi, Karangpandan, Tasikmadu, Jaten, Kebakkramat, Ngargoyoso, Colomadu, Tawangmangu, dan Jatipuro.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jabatan perdes yang kosong itu antara lain kepala dusun (kadus), kepala urusan (kaur), dan kepala seksi (kasi).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Pertunjukan Rakyat Tratap nJingkat Karanganyar Berjaya di Jawa Tengah

Ada beberapa posisi perdes yang kosong, namun tidak akan diisi karena beberapa alasan. Di antaranya adalah penataan oleh pemerintah desa dengan melakukan mutasi dari jabatan lain. Ada juga beberapa desa yang akan melakukan penggabungan dusun sehingga jumlah perangkat desanya menjadi lebih ramping.

Selain itu, Dispermades juga mencatat adanya alasan yang berkaitan dengan pendanaan. Pemerintah desa tidak mengalokasikan pengisian perdes pada APBDes mereka.

Kepala Dispermades Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, mengatakan pengisian 52 perdes tersebut sebagian masih dalam proses permohonan izin kepada Bupati Karanganyar.

Baca Juga: Karanganyar Musim Hajatan, Jangan Kaget Jika Didatangi Satgas Covid-19

“Tapi ada empat kecamatan yang sebagian permohonannya sudah diterima, yaitu Ngargoyoso, Matesih, Colomadu, dan Gondangrejo,” ujarnya, Jumat (26/11/2021).

Ia menambahkan, seleksi pengisian perdes ini memang seluruhnya didanai oleh APBDes masing-masing. Sehingga teknis dan waktu pelaksanaannya tergantung dari kemampuan APBDes. Artinya, jika APBDes mampu membiayai tahun ini, makan pengisian bisa dilakukan tahun ini. Jika tidak, bisa dilaksanakan tahun-tahun berikutnya.

“Kalau tahun ini bisa dianggarkan, silakan. Tapi kalau belum, [pengisiannya] tahun depan juga tidak masalah. Yang penting jangan dipaksakan,” imbuh Sundoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya