SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO — Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk guru agama yang berstatus honorer masih sangat terbatas. Pada tahun ini hanya ada 9.000 formasi untuk PPPK guru agama.

Itupun akan diakokasikan untuk sisa honorer K2. Padahal, jumlah honorer guru agama sangat banyak. Data Kementerian Agama mencatat, tidak kurang ada 120.000 guru agama yang berstatus honorer.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nizar mengatakan formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam kementerian dan lembaga negara. Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, Kemenpan-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jumat, 5 Maret, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama,” terang Nizar, di Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga: Cerita Pedagang Kuliner di Madiun Menyiasati Cabai Rawit yang Harganya Selangit

“Kami semua masih mengupayakan agar mereka [guru agama honorer] bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama,” sambungnya.

Verifikasi Guru Agama

Pembahasan lintas kementerian dan lembaga terkait PPPK guru agama ini karena ada tiga kelompok guru agama. Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru yang diangkat pemerintah daerah.

“Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi [verval] data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya,” terang Nizar.

Baca Juga: Sentra Vaksinasi Covid-19 Bersama Ada di Jakarta, Bentuk Kolaborasi Pusat dan Daerah

Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke Kemenpan-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

“Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi PPPK tersebut,” harap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya