SOLOPOS.COM - Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, saat memimpin rakor di Hotel Santika Premier, Semarang, Sabtu (20/4/2024). (KPU Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan sederet persiapan untuk menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024. Salah satu persiapan itu dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyerahan dan Penelitian Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pilgub 2024 di Hotel Santika Premiere Semarang, Sabtu (20/4/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait di antaranya dari jajaran Forkopimda, perwakilan organisasi keagamaan dan organisasi masyarakat, serta perwakilan dari lembaga pendidikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono, mengungkapkan bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024. Sehingga, rapat ini membahas bersama ketentuan calon perseorangan untuk mendaftar sebagai kepala daerah, dengan penerimaan pendaftaran yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2024.

Handi juga menjelaskan proses pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, yang saat ini masih berfokus pada penyelesaian sengketa hasil pemilu. “Kami telah mengonsolidasikan dan menyampaikan bukti yang kami perlukan dari 117.000 dan 35 kabupaten/kota untuk permasalah dalam Pilpres. Sementara, untuk hasil Pemilu Legislatif, saat ini sedang disiapkan kronologi dan jawaban termohon di beberapa kota dan TPS yang disebutkan pemohon di MK. Proses yang kami laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada di regulasi pemilu 2024,” kata Handi.

KPU Jateng

Suasana rakor persiapan Pilgub Jateng 2024 yang digelar KPU di Hotel Santika Premier, Kota Semarang, Sabtu (20/4/2024). (KPU Jateng)

Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Machruz, juga memberikan pemaparan materi persiapan pasangan calon perseorangan. Machruz menyatakan bahwa pihak internal KPU Jateng telah menyiapkan tim kerja untuk helpdesk pemilihan serta telah membuat keputusan terkait jumlah sebaran dan dukungan di kabupaten/kota dalam Pilgub Jateng 2024.

KPU Jawa Tengah juga akan melakukan sosialisasi secara masif dan kontinu terkait teknis pelaksanaan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya