SOLOPOS.COM - Kurikulum Merdeka. (kemdikbud.go.id)

Solopos.com, SOLO—Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo menyebut satuan pendidikan di Kota Solo sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Rabu (27/3/2024) secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional. 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Artinya seluruh sekolah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah  wajib menerapkan kurikulum tersebut. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.  

Sekretaris Disdik Kota Solo, Abdul Haris mengatakan tidak ada masalah bagi satuan pendidikan di Kota Solo untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. Dia mengatakan seluruh sekolah di bawah naungan Disdik Kota Solo sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. 

“Saat ini memang sudah menjadi kurikulum nasional yang berarti semua sekolah wajib menerapkan. Tapi kita dari awal diluncurkan itu sudah sepenuhnya [menerapkan kurikulum merdeka]. Jadi kita sudah siap,” kata dia kepada Solopos.com, Jumat (29/3/2024).

Haris mengatakan tidak ada kendala dalam melaksanakan transisi dari kurikulum sebelumnya ke Kurikulum Merdeka. Penerapan Kurikulum Merdeka di Solo sendiri sudah sejak awal diluncurkan pada 2022 lalu.

Menurut dia, kurikulum merdeka cocok diterapkan di satuan pendidikan terutama di Kota Bengawan. Dia mengatakan sekolah memiliki kesempatan dan keleluasaan untuk mengembangkan bahan ajar atau modul sendiri. Sehingga mempermudah guru untuk mengembangkan potensi siswa.

“Memang bagus, termasuk terkait dengan pengembangan karakter, literasi, numerasi sudah sangat cocok dengan kita. Intinya kita sudah siap semua,” kata dia.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan sejak diluncurkan pada 2022 sudah ada sekitar 300.000 satuan pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka secara sukarela.

“Jadi sebenarnya hanya tinggal 20% lagi sekolah formal yang belum menerapkan kurikulum merdeka,” kata dia dalam tayangan Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran  yang disiarkan di saluran resmi YouTube Kemendikbud RI, Rabu (27/3/2024).

Nadiem memberikan waktu untuk masa transisi bagi 20% sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Bagi sekolah yang tidak berada di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) diberikan waktu transisi dua tahun hingga 2026-2027.

Sedangkan untuk sekolah yang berada di daerah 3T diberikan waktu hingga tiga tahun atau paling lambat pada tahun ajaran 2027/2028. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya